KPK Bakal Patuhi UU Hasil Revisi, Termasuk Soal Dewan Pengawas
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan lembaga antirasuah tetap akan melaksanakan Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Agus menyebut pimpinan lembaga antirasuah akan tetap patuh dengan adanya keberadaan dewan pengawas.
Meski ada beberapa pihak yang menyebut keberadaan dewan pengawas diduga akan membuat KPK menjadi tidak independen.
"KPK itu hanya pelaksana Undang-undang. Kalau dalam UU-nya seperti itu bunyinya kan harus melaksanakan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).
Dewan pengawas sendiri nantinya dipilih oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Salah satu fungsi dewan pengawas nanti yang menyetujui atau tidaknya penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan barang yang dilakukan KPK.
Tunggu Pengisi Dewan Pengawas
Lantaran dewan pengawas dipilih langsung oleh presiden tanpa pembentukan panitia seleksi maupun melibatkan masyarakat, beberapa pihak khawatir dengan keberadaan dewan pengawas tersebut.
"Ya makanya kita tunggu penetapan dewan pengawas itu, kan nanti dilantik bersama-sama dengan pimpinan baru," kata Agus.
Agus mengaku hingga kini masih belum mengetahui nama-nama calon dewan pengawas. Saat disinggung akankah dirinya dan pimpinan KPK lainnya yang akan habis masa tugasnya pada Desember nanti akan maju menjadi dewan pengawas, Agus menyatakan tidak.
"Saya enggak, kan yang milih Presiden, kalau yang milih presiden pasti sudah punya nama, kalau yang saya dengar, koordinatornya Menteri Sesneg itu, pasti masukkan dari sana. Ya Enggak elok kan kalau munculkan diri, enggak elok," kata Agus.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnya