KPK Bakal Patuhi UU Hasil Revisi, Termasuk Soal Dewan Pengawas
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan lembaga antirasuah tetap akan melaksanakan Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Agus menyebut pimpinan lembaga antirasuah akan tetap patuh dengan adanya keberadaan dewan pengawas.
Meski ada beberapa pihak yang menyebut keberadaan dewan pengawas diduga akan membuat KPK menjadi tidak independen.
"KPK itu hanya pelaksana Undang-undang. Kalau dalam UU-nya seperti itu bunyinya kan harus melaksanakan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).
Dewan pengawas sendiri nantinya dipilih oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Salah satu fungsi dewan pengawas nanti yang menyetujui atau tidaknya penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan barang yang dilakukan KPK.
Tunggu Pengisi Dewan Pengawas
Lantaran dewan pengawas dipilih langsung oleh presiden tanpa pembentukan panitia seleksi maupun melibatkan masyarakat, beberapa pihak khawatir dengan keberadaan dewan pengawas tersebut.
"Ya makanya kita tunggu penetapan dewan pengawas itu, kan nanti dilantik bersama-sama dengan pimpinan baru," kata Agus.
Agus mengaku hingga kini masih belum mengetahui nama-nama calon dewan pengawas. Saat disinggung akankah dirinya dan pimpinan KPK lainnya yang akan habis masa tugasnya pada Desember nanti akan maju menjadi dewan pengawas, Agus menyatakan tidak.
"Saya enggak, kan yang milih Presiden, kalau yang milih presiden pasti sudah punya nama, kalau yang saya dengar, koordinatornya Menteri Sesneg itu, pasti masukkan dari sana. Ya Enggak elok kan kalau munculkan diri, enggak elok," kata Agus.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDewan Kehormatan Tegaskan Presiden Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnya