Kota Bekasi ubah lahan pemerintah pusat jadi taman dan jalan
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, gencar menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara. Pemerintah setempat ingin memulihkan kembali fungsi lahan tersebut untuk penataan kota.
"Salah satunya kami ingin menata saluran dan jalan," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air, Kota Bekasi, Tri, Rabu (2/11).
Ia mengatakan, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat sejak 2012 lalu. Lahan milik pemerintah pusat akan dimanfaatkan pemerintah daerah untuk kepentingan umum.
"Aset milik pusat itu seperti situ (danau), garis sempadan sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata Tri.
Karena itu, kata dia, penertiban bangunan yang berdiri di bantaran kali irigasi di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, bagian dari upaya kerja sama yang sudah terjalin dengan pemerintah pusat sejak 2012 silam.
Sejauh ini, kata dia, sejumlah bantaran kali yang ditata sudah mencapai sekitar 100 kilometer. Di antaranya di bantaran Kalimalang, Perjuangan, Ganda Agung, Lingkar Utara, Jalan Mawar, dan lainnya.
Belakangan penertiban bangunan liar tersebut mendapatkan penolakan dari Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan. Pemerintah kukuh upaya penertiban tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya