Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Alkes, eks Kadis Kesehatan Tangsel di tuntut 5 tahun bui

Korupsi Alkes, eks Kadis Kesehatan Tangsel di tuntut 5 tahun bui Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus proyek alat kesehatan (alkes) dan fisik RSUD serta Puskesmas Tangsel tahun 2010-2012 eks Kadis kesehatan Tangerang Selatan Dadang M Epid dituntut lima tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di pengadilan tipikor Pengadilan Negeri Serang. JPU menyatakan bahwa terdakwa Dadang M Epid telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Menuntut kepada majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dadang M Epid pidana penjara selama 5 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penahanan," kata Faisol pimpinan tim JPU, Rabu (12/8).

Adapun, hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa Dadang M Epid yang tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara hal yang meringankan, yakni terdakwa menyesali perbuataannya, belum pernah dihukum, dan telah mengembalikan kerugian negara seluruhnya sebesar Rp 1.267.166.624,68.

Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa Dadang M Epid menyatakan keberatan atas tuntutan dan akan mengajukan pledoi.

Sementara itu, Penasehat hukum terdakwa, Philipus Tarigan mengatakan penuntut umum tidak membuktikan dakwaan primer. "Semuanya normatif, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Yang seharusnya dimintai pertanggungjawabannya adalah pejabat pembuat komitmen, pengguna anggaran tidak bisa mengintervensi," katanya.

Sebelumnya, pada sidang pembelaan, terdakwa sempat mengatakan adanya keterlibatan Sekda Tangsel Dudung E Diredja ternyata turut memfasilitasi pengaturan proyek oleh Tb Chaeri Wardhana alias Wawan di empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) besar di Kota Tangerang Selatan.

Ia juga mengatakan, Keterlibatan Sekda dalam ploting proyek itu bahkan diketahui Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. "Setelah APBD diketuk, kepala empat SKDP besar dipanggil oleh Sekda melalui SMS. Misalnya diundang ke hotel di Jakarta untuk rapat. Disana ada Sekda, kadang ada wali kota. Kalau Pak Wawan selalu hadir dengan tim.," kata Dadang.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Minta Anggaran Kesehatan Diprioritaskan: Sehat Mesti Duluan daripada Pintar
Menkes Minta Anggaran Kesehatan Diprioritaskan: Sehat Mesti Duluan daripada Pintar

Menurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.

Baca Selengkapnya
Momen Mpok Alpa Diminta Tes Kehamilan oleh Tim Program Acaranya, Begini Hasilnya
Momen Mpok Alpa Diminta Tes Kehamilan oleh Tim Program Acaranya, Begini Hasilnya

Momen Mpok Alpa diminta tes kehamilan karena terlambat datang bulan oleh tim program acaranya, begini hasilnya.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bersaksi di Sidang MK, Menko Muhadjir Sebut Bansos Bukan Program Dadakan Jelang Pilpres 2024
Bersaksi di Sidang MK, Menko Muhadjir Sebut Bansos Bukan Program Dadakan Jelang Pilpres 2024

Muhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.

Baca Selengkapnya
Anies Bicara Penanganan Kesehatan: Debat Dulu Baru Ambil Keputusan, Bukan Keluar UU Baru Didebatkan
Anies Bicara Penanganan Kesehatan: Debat Dulu Baru Ambil Keputusan, Bukan Keluar UU Baru Didebatkan

Anies mengaku akan mengubah fokus kesehatan dari kuratif menjadi promotif, preventif dan kuratif.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Kendaraan, Petugas Juga Bakal Tes Kesehatan Sopir Jelang Mudik
Bukan Hanya Kendaraan, Petugas Juga Bakal Tes Kesehatan Sopir Jelang Mudik

Tes kesehatan akan dilakukan kepada para sopir khususnya angkutan umum

Baca Selengkapnya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya
6 Penyebab Lupa di Kehidupan Sehari-hari yang Tak Boleh Dianggap Sepele
6 Penyebab Lupa di Kehidupan Sehari-hari yang Tak Boleh Dianggap Sepele

Beberapa kondisi lupa bisa terjadi secara alami, namun beberapa juga bisa jadi disebabkan karena masalah kesehatan lainnya.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya