Korlantas Polri Dirikan 152 Pos Check Point di Kawasan Zona Merah
Merdeka.com - Korlantas Polri mendirikan ratusan Check Point di kawasan zona merah atau yang berbatasan dengan zona merah Covid-19. Kebijakan ini seiring melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah provinsi maupun kabupaten/kota belakangan ini.
Pernyataan tersebut dikemukakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, seusai meninjau Check Point Faroka, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Kamis (17/6).
"Kita melakukan supervisi, meninjau check point di Surakarta. Ini perbatasan dengan Sukoharjo yang termasuk zona merah," ujarnya.
Istiono mengatakan, pascalebaran terjadi peningkatan kasus akibat tingginya kegiatan di wilayah aglomerasi. Terutama daerah-daerah menuju lokasi wisata yang menyebabkan kerumunan. Aktivitas tersebut, dikatakannya, harus dikelola, sesuai perintah Kapolri.
"Mobilitas ini harus kita kendalikan. Oleh karena itu yang terjadi saat ini, di Indonesia ada 12 provinsi dan 29 kabupaten/kota yang termasuk zona merah. Oleh karena itu kita meresponnya dengan langkah-langkah di lapangan tentang pengetatan mobilitas. Kita mendirikan pos check point pengetatan ini. Kita sudah bangun 152 check point di zona-zona merah," jelasnya.
Kegiatan di pos check point di antaranya rapid tes gratis secara acak, pembagian masker dan sosialisasi terkait protokol kesehatan. Rapid test dilakukan pada jam-jam sibuk dan akhir pekan (Jumat, Sabtu, Minggu).
"Aktivitas ini harus kita kelola, agar laju perkembangan Covid-19 dari segi mobilitas dapat kita kendalikan. Kita harus sama-sama masyarakat dengan instansi terkait, untuk mengerem kegiatan masyarakat di lapangan," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaJalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kerja sama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca SelengkapnyaAan mengatakan, gate tol juga masih menjadi trouble spot.
Baca SelengkapnyaPemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
Baca SelengkapnyaKakorlantas Polri mengimbau kepada pemudik agar tidak terlalu lama beristirahat di rest area.
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaKorlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnya