Korban Pencabulan Marbot di Depok Bertambah, Ini Modus dan Sosok Pelaku
Merdeka.com - Korban pencabulan yang dilakukan AS (47) seorang marbot salah satu masjid di Depok bertambah. Awalnya hanya ada satu anak laki-laki yang menjadi korban yaitu NF (13).
Dari informasi yang berkembang korban menjadi tiga orang. "Ketika kami dalami ternyata ada dua korban lagi tapi tidak melaporkan. Jadi total korban sementara ada tiga, yang melapor baru satu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Sabtu (25/6).
Seluruh korban adalah anak laki-laki. Usianya belasan tahun. "Semua laki-laki, usia belasan tahun," katanya.
Modus yang dilakukan AS adalah menawarkan korban untuk rukiah. Setelah korban bersedia, kemudian dibawa ke ruangan yang merupakan tempat istirahat AS di area masjid.
Pihaknya masih mendalami lagi kasus ini, termasuk kepada dua korban lainnya. Sebab, hingga kini para korban masih mengalami trauma dan sulit diajak komunikasi.
Dari keterangan sementara, para korban mengaku mengalami perlakuan yang sama seperti yang dialami NF. "Kami dalami ya, tapi mereka mengaku diperlakukan yang sama, tapi modus operandinya kami dalami lagi," ujarnya.
Korban sudah menjalani visum. Namun hasilnya belum diketahui. Korban akan mendapatkan pendampingan untuk pemulihan trauma. "Sementara karena korban trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi, kalau visum fisiknya belum keluar," imbuhnya.
Pihaknya sudah berkordinasi dengan unit terkait untuk menangani trauma korban. "Kita sudah hubungi dari instansi yang bersangkutan (PPA) untuk trauma healing," katanya.
Sosok Pelaku
AS bukan warga Depok. Dia berasal dari Sukabumi. Sehari-hari, AS adalah marbot masjid dan sesekali menjadi imam. Selama tujuh bulan, warga tidak ada yang curiga dengan gelagat AS.
"Selama ini warga memang mengenal pelaku sebagai orang yang baik ya, dari ibadahnya, cara bergaulnya dengan masyarakat dianggap baik ya, tidak ada perilaku menyimpang," ucapnya.
Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan AS terhadap NF pada Selasa (21/6) pukul 21.00 WIB.
Perbuatan keji ini terungkap ketika korban menceritakan perbuatan AS kepada orang tuanya. Kemudian orang tua NF melapor pada pengurus lingkungan dan AS diamankan lalu dibawa ke polisi.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan memang benar terjadi tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur,: bebernya.
Pelaku dikenal oleh warga sekitar memiliki kemampuan rukiah. Modus itulah yang dilakukan AS terhadap NF. AS menawarkan jasa rukiah namun tidak seizin orang tua NF.
"Kemauan terlapor. Jadi dia menganggap korban ini ada masalah, kemudian menawarkan untuk rukiah dan dibawa ke ruangannya. Orang tua korban tidak tahu karena korban langsung dibawa (ke ruangan pelaku)," pungkasnya.
Kini AS mendekam di sel. Polisi masih terus menggali keterangan dari para saksi. Atas perbuatan tersebut, AS dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaSetiap berangkat kuliah, kakeknya selalu mengantar dan menjemput kalau sudah selesai.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca Selengkapnya