Korban pemerkosaan kakeknya di Bangli terancam diusir dari desa
Merdeka.com - Korban pemerkosaan, Ni LR (14) pelajar SMP warga adat Desa Tembuku di Kabupaten Bangli, Bali tidak hanya harus menanggung malu karena perbuatan bejat kakeknya MN alias Jero D (65). Dia juga terancam diusir dari desa tempat tinggalnya karena sanksi adat.
Wayan Budiartha selaku Bendesa (ketua adat) Pakraman Undisan Kelod, mengatakan, perbuatan Jero D yang tega menggauli cucunya sendiri hingga hamil dianggap telah menodai kesucian desa.
"Perbuatan pelaku membuat leteh (kotor) desa kami," kata Wayan Budiartha didampingi Kepala Dusun Bukit Sari, I Made Suardiana, Senin (8/5).
Lanjutnya, bahwa sanksi adat yang dikenakan sesuai dengan yang telah tersurat dalam awig (hukum /aturan adat), maka pelaku dikenakan sanksi baik secara skala dan niskala.
Untuk sanksi secara niskala, keluarga pelaku diwajibkan menggelar upacara ngresigana agung (pembersihan desa) di perempatan agung di desa Undisan kelod dan di Pura Desa. "Sementara untuk sanksi skala, baik pelaku maupun korban tidak diperkenankan lagi tinggal di wilayah desa adat Undisan Kelod," bebernya.
Namun keputusan korban akan ikut diusir seperti kakeknya atau tidak belum diputuskan. Sebab pertimbangannya, Ni LR merupakan korban yang terpaksa mengikuti kemauan bejat kakeknya karena di bawah ancaman. Berbeda jika keduanya melakukan hubungan tak wajar karena suka sama suka.
Budiartha menambahkan, kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di wilayahnya pada tahun 1990. Ceritanya, kasusnya adalah seorang ayah menggauli anak tirinya hingga hamil. Karena perbuatanya keduanya dikenakan sanksi adat yakni dilarang tinggal dan menginjak tanah desa adat Undisan Kelod.
"Soal kasus yang terjadi sekarang ini, keputusannya tunggu hasil paruman (rapat adat) yang akan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemangku dan sesepuh adat yang akan digelar hari Jumat nanti. Untuk saat ini kita belum ambil keputusan apapun. Tunggu hasil paruman nanti," ucapnya.
Pun demikian, kata Budiartha, untuk menyelamatkan status anak yang nantinya lahir maka akan digelar upacara perkawinan. Namun justru yang menjadi kendala yakni sesuai persepktif agama dilarang seorang manusia dinikahkan dengan berwujud benda. Ataupun, lanjutnya dinikahkan dengan masih satu darah (kakak, ayah atau ibu atau kakek).
Dia menambahkan, sejatinya isu kehamilan korban sudah menyebar sejak beberapa pekan lalu, bahkan warga sempat menanyakan korban dan kakeknya (pelaku) yang berprofesi sebagai dukun. Hanya saja keduanya berkilah, bahkan pelaku mengatakan kalau di perut cucunya bersarang makhluk halus tanpa kepala.
Dirinya tidak menapik kalau pelaku selama ini mengaku sebagai dukun. Hanya saja tidak terlihat seorangpun yang datang berobat atau butuh bantuan pelaku.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaJabatan Kapolda Banten dirasa menjadi salah satu batu loncatan bagi para Jenderal Polri untuk meraih karir cemerlang usai menjabatnya. Siapa saja?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaBerikut deretan Jenderal TNI-Polri berstatus keturunan bangsawan. Siapa saja sosoknya?
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).
Baca SelengkapnyaSebagian wilayah Indonesia belakangan ini dilanda hujan lebat hingga menyebabkan terjadinya banjir.
Baca Selengkapnya