Koordinasi soal JC, LPSK Mengaku Tak Bisa Bertemu Bharada E di Mabes Polri
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak bertemu langsung dengan Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Tim hanya menerima koordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri.
"Tadi sudah saya sampaikan ya, semuanya BAP yang terkait kan masih dilakukan pendalaman gitu ya. Jadi kita enggak bisa ketemu langsung hari ini, karena memang masih dalam proses pendalaman," tutur Wakil Ketua LPSK Achmadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Menurut Ahcmadi, pihaknya masih melakukan koordinasi dalam upaya pendalaman demi memperoleh informasi keterangan Bharada E, sesuai tugas LPSK.
"Ya yang jelas kami hari ini telah melakukan koordinasi (Justice Collaborator) dan pihak penyidik masih melakukan pendalaman, dan LPSK juga," jelas Achmadi.
Dia menjelaskan, kedatangan dirinya bersama Wakil Ketua LPSK lainnya yakni Edwin Partogi yaitu untuk melakukan koordinasi dengan penyidik untuk mendapatkan keterangan dan informasi dalam memberikan perlindungan.
"Sekali lagi saya sampaikan, hari ini kami dari LPSK melakukan koordinasi untuk mendapatkan keterangan-keterangan penting informasi dalam rangka proses perlindungan," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan pengajuan Bharada E sebagai justice collaborator di kasus kematian Brigadir J.
"Kami sudah mendengarkan apa saja yang menjadi poin-poin keterangan baru dari Bharada E dan juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dan juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP)," kata Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Meskipun keterangan Bharada E sempat berubah-ubah, Edwin tidak ambil pusing. Ke depan LPSK bakal menggali keterangan terbaru dari Bharada E. Di sisi lain, keterangan tersebut nantinya akan menjadi penilaian apakah Bharada E pantas menjadi justice collaborator.
"Kita mengacu pada informasi terakhir saja, kalau informasi terakhir ini benar dan kemudian Bharada E mau kerja sama dan bukan pelaku utama, memenuhi unsur JC," ujarnya.
Lebih lanjut, LPSK juga akan menjamin perlidungan kepada keluarga Bharada E karena termasuk dalam kepentingan. Meskipun Edwin tidak merinci bentuk-bentuk perlindungan tersebut berupa apa.
"Sangat tergantung pada kebutuhan. Misal perlindungan fisik, itu penempatan di rumah aman, pengamanan pengawalan ketat atau monitoring. Jadi sangat bergantung dari hasil penilaian pendalaman LPSK," imbuhnya.
Lima orang perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertandang ke kediaman istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022). Adapun, tujuan kedatangan LPSK untuk melakukan asesmen psikologis.
Pantauan di lapangan, sebuah mobil fortuner berwarna hitam tiba di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo pada pukul 10.18 WIB. Mobil LPSK mengangkut lima orang perwakilan dari LPSK.
Terlihat salah seorang pria mengenakan kemeja biru dongker dengan label LPSK turun lebih dahulu. Dia berkoordinasi dengan seorang penjaga rumah Irjen Ferdy Sambo.
Selang berapa lama, empat diantaranya turun dan masuk ke dalam rumah Irjen Ferdy Sambo. Dua orang di antaranya adalah seorang wanita. Mereka busana serba hitam.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaKapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet
Baca SelengkapnyaFadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPotret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnya