Ketua KPK Ingatkan Jangan Sampai Anggota DPRD Jambi Tersandung Kasus Korupsi Lagi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mewanti, agar anggota DPRD Jambi jangan lagi tersandung rasuah. Dia berharap, tidak adalagi tersangka korupsi baik di tingkat kabupaten mau pun kota Jambi.
"Saya tidak berharap ada anggota DPRD kabupaten atau kota akan menambah catatan anggota DPRD Jambi yang terlibat kasus korupsi," kata Firli saat lawatan kerjanya ke Gedung DPRD Provinsi Jambi melalui keterangan tertulis, Selasa, (28/9)
Meski berharap tidak adalagi aktor garong duit rakyat, namun Firli menegaskan tidak akan kendor dalam menegakkan pemberantasan korupsi bila ditemukan indikasi di DPRD Jambi.
"Saya hari ini sengaja ingin menggugah hal ini. Rekan-rekan DPRD mau mendengar atau tidak, enggak ada urusan sama saya. Tapi, setelah ada masalah korupsi, saya tangkap kalian. Itu pasti," Firli memungkasi.
Sengkarut pusaran korupsi DPRD Jambi dimulai dari kecurigaan terhadap RAPBD TA 2018 dan saat pengesahan RAPBD TA 2017. Saat itu, ada 18 orang tersangka terdiri dari gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.Kasus kemudian dikembangkan KPK, penetapan tersangka kembali diumumkan.
Terdapat empa tersangka tambahan, mereka adalah mantan anggota DPRD Jambi, yakni Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKetua Lemtaki, Edy Susilo melaporkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya