Kerusuhan di Rutan Padang, 25 Narapidana Provokator Dipindahkan
Merdeka.com - 25 Narapidana dipindahkan karena memprovokasi hingga terjadi kerusuhan di Rutan Kelas II B Padang pada Sabtu (14/5) malam. Situasi di Rutan Padang saat ini bisa dikendalikan setelah pihak Rutan Padang berkoordinasi dengan polisi.
"Usai kejadian itu saya perintahkan untuk mengangkat serta memindahkan puluhan narapidana yang hendak memprovokasi keributan di Rutan Padang," kata Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar R. Andika Dwi Prasetya di Padang, Senin (16/5), dikutip Antara.
Puluhan warga binaan yang menjadi penyulut dipindahkan ke pelbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumbar. Dengan perincian dua orang dipindahkan ke Lapas Padang.Kemudian tujuh orang dipindahkan ke Lapas Bukittinggi, Pariaman, dan Lapas Khusus Narkotika Sawahlunto. Dua lainnya diproses pidana oleh Polresta Padang atas kepemilikan senjata tajam.
Pihak Kemenkum HAM Sumbar menduga aksi kelompok narapidana di Rutan Padang itu juga memiliki motif untuk menguji kekuatan kelompok mereka. Oleh karena itu, Kemenkum HAM Sumbar sebagai induk dari seluruh lapas dan rutan di provinsi ini mengambil kebijakan dengan memindahkan puluhan narapidana yang menjadi biang kerusuhan.
"Kami menduga bahwa mereka ini juga sedang mencoba unjuk kekuatan bahwa mereka bisa mengatur atau memaksakan kehendak karena mempunyai massa, tentu saja negara tidak boleh mundur," kata Andika.
Kronologi Keributan di Rutan Padang
Sebelumnya, keributan terjadi di Rutan Padang pada Sabtu (14/5) malam dipicu oleh warga binaan berinisial N yang meminta izin keluar karena ada anggota keluarga yang meninggal. Namun, permintaan itu ditolak oleh pihak rutan karena tidak sesuai dengan aturan dan tidak dilengkapi dengan syarat administrasi.
Warga binaan N yang tidak diterima ditolak oleh pihak Rutan. Dia lantas menghasut puluhan warga binaan lain untuk membuat keributan di Rutan Padang.
Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lain lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata-kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu. Kejadian itu bisa diredam dan dikendalikan oleh personel gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah yang turun langsung ke lokasi.
Pada malam itu, N dan adiknya T bersedia untuk izin keluar pada Minggu pagi sembari melengkapi syarat serta administrasi.
Saat N dan T akan berangkat dari Rutan Padang ke rumah duka keluarganya, petugas kepolisian menggeledah badan mereka untuk memastikan keamanan. Polisi menemukan senjata tajam.
Dengan temuan tersebut, kedua warga binaan langsung diamankan oleh pihak Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar mengapresiasi reaksi cepat dari kepolisian dalam menangani peristiwa di Rutan Padang sehingga kondisi bisa terkendali. Bahkan, Kapolresta Padang Kombes Pol. Imran Amir ikut turun langsung ke lokasi demi memastikan keamanan di Rutan Padang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan titik krusial kemacetan pada arus balik lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaDi Provinsi Sumatra Utara, masyarakat menyambut bulan suci ini dengan ragam tradisi yang berbeda-beda dan tentunya penuh makna.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnya