Merdeka.com - Kasus pencabulan kembali terjadi di Depok. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok pekan ini menerima dua laporan kasus pencabulan.
Dua kasus yang dilaporkan tu terjadi di Kp Lio, Pancoran, Mas dengan tersangka R (22) dan di Jalan RTM, Cimanggis Depok dengan tersangka Y (41). Kedua pelaku sudah ditangkap.
Kasus yang terjadi di Pancoran Mas motifnya bermula dari kenalan di sosial media. Korban yaitu PA (15) kemudian bertemu dengan tersangka R di rumah tersangka. "Tersangka mengajak bertemu korban lalu tersangka mengajak korban ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Minggu (6/11).
Setelah itu pelaku merayu korban untuk mau diajak ke kontrakannya yang berada di dekat rumah pelaku. Pelaku kemudian merayu korban untuk mau melakukan hubungan intim. "Kejadian tersebut terjadi sebanyak tiga kali," ungkap Yogen.
Aksi R memperdaya PA akhirnya terbongkar. Korban dan keluarganya membawa R ke Polres Metro Depok. Pemuda itu ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah diamankan pelaku," ujarnya.
Kasus kedua yang terjadi di RTM, Cimanggis dilakukan seorang penjual makanan yaitu Y (41). Korban ada tiga orang namun baru satu yang melapor polisi.
"Ada 3 korban yang sudah membuat laporan di tempat kita, satu sudah kita dalami, yang dua masih menunggu dari pemeriksaan nanti. Jadi sementara tersangka sudah kami amankan, kita tahan,” kata Yogen.
Pelaku melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak berusia 8 tahun saat korban jajan ke warungnya. Lalu pelaku menjamah alat kelamin korban. "Saat memberikan uang kembalian sambil meraba alat kelamin korban," ujarnya.
Korban tidak melawan saat itu. Korban langsung memberi tahu orang tuanya. "Orang tuanya membuat laporan ke kita," katanya.
Kemungkinan masih ada korban lain namun masih didalami lagi. Usia korban antara 6 dan 8 tahun. "Masih kita dalami ya, sementara baru 3 orang yang membuat LP. Nanti kita dalami lagi apakah ada korban lain termasuk keterangan pelaku lagi atau tidak," ujarnya.
Pelaku kini sudah diamankan. Y dijerat Pasal 82 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya. [yan]
Baca juga:
Kenal Lewat Medsos, Dua Remaja di Bogor Digilir Lima Pemuda
Istri Sakit, Seorang Pria di Bali Cabuli Anak dan Keponakan
Empat Korban Kakek Predator Seks di Tangsel Diberi Konsultasi Psikologis
Satu Lagi Korban Kakek Predator Seks di Tangsel Melapor ke Polisi
Kakek Terduga Pencabul 28 Anak di Tangsel Dipanggil Engkong, Dikenal Kerap Bagi Uang
Jaksa AH Tersangka Pencabulan Remaja Laki-Laki Dikirim ke Lapas Jombang
Advertisement
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayi Baru Lahir hingga Tewas
Sekitar 26 Menit yang laluSidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Sejumlah Saksi Dihadirkan
Sekitar 28 Menit yang laluMalu, Ibu di Madiun Bakar Bayinya Dalam Rumah
Sekitar 32 Menit yang laluKomisi II Tegaskan Tak Ada Urgensi Menghapus Jabatan Gubernur
Sekitar 36 Menit yang laluKemendagri Dorong Aparatur Generasi Muda Terapkan Cara Baru Jalankan Pemerintahan
Sekitar 40 Menit yang laluSekjen Kemendagri Minta Daerah Pedomani 8 Arahan Presiden
Sekitar 50 Menit yang laluGunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km ke Arah Kali Boyong
Sekitar 51 Menit yang laluHasil Uji 2 Lab Independen, Obat Praxion Bebas Etilen Glikol & Dietilen Glikol
Sekitar 52 Menit yang laluKPK Usut Penggunaan Uang Hasil Lelang Jabatan Pemkab Bangkalan oleh Bupati
Sekitar 1 Jam yang laluAktivitas Meningkat, Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 1,5 Km Arah Kali Boyong
Sekitar 1 Jam yang laluMengenakan Batik Hitam, Jokowi Disambut Kapolri dan Panglima dalam Rapim TNI-Polri
Sekitar 1 Jam yang laluKKB Diduga Bawa Pilot Susi Air dan 15 Pekerja Bangunan ke Mapenduma
Sekitar 1 Jam yang laluRapim TNI-Polri Bahas Pengamanan Pemilu 2024, Presiden Dijadwalkan Hadir
Sekitar 3 Jam yang laluGadai Motor Demi Urai Macet, Babinsa Azmiadi Kini Dipanggil Panglima TNI ke Jakarta
Sekitar 3 Jam yang laluPolisi Telusuri Imunisasi yang Dipakai Anak Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Sekitar 16 Jam yang laluAnggota Brimob Bentak Babinsa TNI AD, Reaksi Prajurit Ini Bikin Merinding
Sekitar 19 Jam yang laluKetemu Jenderal Polisi, Pak Bhabin Ngaku Sama-sama Pernah Jadi Ajudan Wapres
Sekitar 19 Jam yang laluMomen Jenderal Mantan Ajudan Wapres Semangati Anggota Sakit, Beri Pelukan Hangat
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 5 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 19 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang lalu3 Fakta Javier Roca: Pelatih Paling Apes pada BRI Liga 1 Musim Ini
Sekitar 59 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami