Kena rayuan gombal, 2 ABG Surabaya kehilangan keperawanan
Merdeka.com - Hati-hati untuk para orangtua yang memiliki anak gadis dan sedang menjalin hubungan asmara dengan seorang lelaki. Hal ini karena kejahatan seksual terus mengancam dan menghantui kesucian dari anak-anak gadis yang mungkin belum seharusnya merasakan hubungan seks.
Pria bejat di Surabaya ini contohnya. Dia tega mengelabui seorang gadis berinisial MW yang masih bau kencur demi untuk memacarinya dan mendapatkan kenikmatan tanpa mau bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
Ketika mengetahui kekasihnya hamil, si durjana pun berkelit dan lari tak mau untuk bertanggung jawab. Orangtua yang tidak terima anaknya sudah dihamili, lantas mencari pemuda 30 tahun tersebut agar mau menikahi anaknya yang masih dibawah umur ini.
Bagaimana cerita remaja di Surabaya ini bisa memberikan mahkota seumur hidupnya ini kepada petugas PLN gadungan? Berikut kena rayuan gombal, 2 ABG Surabaya kehilangan keperawanan.
Kenalan pada tahun 2012, pelaku ngaku sebagai pegawai PLN
Seorang gadis muda di Surabaya, Jawa Timur, rela menyerahkan keperawanannya kepada kekasihnya, Johanes, warga Jalan Kapas Madya, hingga hamil. Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKP Lily Djafar membenarkannya. "Tersangka sudah kita tangkap di Nganjuk. Penangkapan itu sendiri berdasarkan laporan dari orang tua korban," terang Lily,Dia menceritakan, berdasarkan laporan orangtua korban dan hasil penyelidikan polisi, awal kejadian itu bermula pada 2012 lalu. "Saat itu, korban dan tersangka bertemu di Surabaya dan berkenalan. Kepada korban, tersangka mengaku bekerja di PLN," ungkapnya.
Janji akan dinikahi, MW relakan keperawanannya
Dari perkenalan antara Johanes dengan MW pada tahun 2012 ini, benih asmara keduanya pun tumbuh hingga menjalin hubungan. Hingga pada akhirnya pada September 2012, Johanes mengajak MW jalan-jalan di Pantai Ria Kenjeran.Di tempat inilah muncul pikiran nakal di benak Johanes. Dia mengajak ABG 17 tahun itu cek-in di salah satu hotel kelas melati di Pantai Ria Kenjeran. Karena dijanjikan akan dinikahi, MW-pun menuruti kemauan Johanes. Bahkan, gadis lugu ini rela diajak berhubungan intim laiknya pasangan yang sudah menikah secara sah."Jadi saat tahun 2012 mereka sudah berpacaran. Mereka pertama kali berhubungan badan pada saat berkencan di Pantai Ria Kenjeran dan cek in dalam hotel melati daerah itu," ungkap Kasubbag Humas Polres Tanjung Perak AKP Lily Djafar.
MW hamil, pelaku lari dari tanggung jawab
Hubungan layaknya suami-istri itu, tidak hanya berhenti di salah satu hotel kelas murah yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut, melainkan terus berlanjut."Terakhir, mereka berhubungan intim pada bulan Mei 2014. Saat itu, korban sudah merasakan ada janin di rahimnya," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Perak AKP Lily Djafar.Merasa sudah berbadan dua, MW pun menagih janji Johanes yang mengatakan akan menikahinya. Sialnya, janji ke pelaminan hanyalah bualan tersangka agar bisa menikmati indahnya tubuh MW.Saat diminta bertanggungjawab, Johanes selalu berkelit dan mengatakan: "Masih mencari waktu tepat untuk minta izin cuti dari kantornya. Tragisnya lagi, Johanes kabur dan meninggalkan MW dalam kondisi hamil." ungkap Lily.
Tidak hanya MW, korban dari pegawai PLN gadungan ada 2
Mengetahui MW hamil dan meminta pertanggungjawabannya, Johanes pun kabur ke rumah saudaranya yang berada di Nganjuk. Usai berkelit dengan alasan dia tidak mendapatkan cuti dia langsung melarikan diri.Orangtua MW yang geram karena pelaku tak mau tanggung jawab pun melaporkan perbuatan tak terpuji Johanes ke Polres Tanjung Perak. Mendapatkan laporan orangtua korban, Kasubbag Humas Polres Tanjung Perak AKP Lily Djafar mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran tersangka ke rumah saudaranya yang berada di Nganjuk.Saat ditangkap di Nganjuk, ternyata Johanes sudah berhubungan dengan gadis lain berusia 20 tahun. Seperti halnya MW, gadis yang dipacari Johanes di Nganjuk itu juga digauli hingga hamil."Dari laporan orangtua korban itulah, kita melakukan pengejaran dan menangkap tersangka di Nganjuk," terang Lily.Saat ditangkap, masih kata Lily, tersangka mengaku hubungannya dengan MW didasari suka sama suka tanpa paksaan. Johanes membantah perbuatannya itu merupakan pencabulan.Namun apa pun alasannya, karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur disertai bujuk rayu, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002. "Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara," ujar Lily.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaKeluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.
Baca SelengkapnyaMengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jerawat punggung menjadi masalah yang sering dialami banyak orang. Begini penyebab dan cara mengatasinya.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaTersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaPenyebab jerawat punggung dan cara mencegahnya yang penting diketahui.
Baca SelengkapnyaSaksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan tindakan tak terpujinya, F dalam keadaan mabuk.
Baca Selengkapnya