Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Sosialisasikan Aturan Status PeduliLindungi Pasien Covid-19 via SMS

Kemenkes Sosialisasikan Aturan Status PeduliLindungi Pasien Covid-19 via SMS Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar informasi dalam pesan singkat berisikan Kementerian Kesehatan mengubah aturan exit test pada aplikasi PeduliLindungi. Exit test ini menentukan status sembuh seseorang usai terpapar Covid-19 di PeduliLindungi.

"Kemenkes tetapkan jika tes PCR hari ke-5 isolasi hasil negatif, status PeduliLindungi (PL) jadi hijau. Bila tak tes PCR, PeduliLindungi otomatis hijau H+10," bunyi pesan singkat dikirim dari Kominfo yang diterima merdeka.com, Kamis (3/3).

Tidak hanya itu, dalam pesan itu ditambahkan laman Covid19.go.id yang menjelaskan terkait hal itu. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi membenarkan pesan tersebut.

"Betul. Sudah ada SE-nya," ungkap Nadia.

Dia menjelaskan, langkah memberikan pesan singkat yang diberikan kepada masyarakat merupakan upaya sosialisasi terkait aturan pemerintah. Sehingga masyarakat mengetahui adanya aturan baru tersebut.

"Iya mungkin untuk menambah informasinya sebab sudah disampaikan," terangnya.

Untuk diketahui Kementerian Kesehatan mengubah aturan exit test pada aplikasi PeduliLindungi. Exit test ini menentukan status sembuh seseorang di PeduliLindungi.

Pada aturan sebelumnya, yakni Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022, pasien harus melakukan tes PCR dua kali untuk mengubah statusnya dari hitam menjadi hijau di PeduliLindungi. Tes PCR pertama dilakukan pada H+5 isolasi. Tes kedua dilakukan pada hari berikutnya.

"Untuk mulai nanti malam pukul 23.59 WIB, exit test PCR kedua ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (22/2).

Jika hasil tes PCR pada H+5 negatif Covid-19, maka secara otomatis status hitam berubah menjadi hijau di PeduliLindungi. Bagi pasien yang tidak melakukan tes PCR pada H+5, maka status hitam tidak berubah. Namun, pada H+10 status hitam berubah dengan sendirinya menjadi hijau di PeduliLindungi.

"Bagaimana kalau tidak melakukan PCR di H+5 sampai dengan H+10, itu akan otomatis menjadi hijau walaupun tidak melakukan exit test ataupun melakukan PCR," jelasnya.

Menurut Setiaji, penghitungan hari berdasarkan tanggal hasil laboratorium yang keluar, bukan tanggal pengambilan sampel. Exit test dapat dilakukan mulai H+5 sejak terkonfirmasi positif.

Jika setelah terkonfirmasi positif Covid-19 ada hasil tes negatif pada H+1 sampai H+4, maka hasil tersebut tidak diakui. Exit test pada H+5 dan seterusnya hanya dapat dilakukan menggunakan PCR, sementara hasil antigen tidak diakui.

"Untuk exit test di PeduliLindungi harus menggunakan PCR karena ini sebagai gold standar nya," tegasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari

Kemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Ini Imbauan Kemenkes RI
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Ini Imbauan Kemenkes RI

Kemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya

Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?

Baca Selengkapnya
Gejala DBD Berubah pada Penyintas Covid-19, Sejauh Apa Bahayanya?
Gejala DBD Berubah pada Penyintas Covid-19, Sejauh Apa Bahayanya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2, Begini Gejalanya
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2, Begini Gejalanya

Varian tersebut memicu ada peningkatan kasus Covid-19 di Singapura.

Baca Selengkapnya