Merdeka.com - Kementerian Agama menegaskan pemegang visa mujamalah yang berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nur Arifin.
Menurut Arifin, ketentuan ini diatur dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Dalam ayat itu, tegas disebutkan bahwa Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK," jelas Nur Arifin di Makkah.
Ketentuan ini dimaksudkan agar proses pemberangkatan setiap WNI yang akan menunaikan ibadah haji tercatat. Di samping itu, ada pihak penyelenggara yang bertanggung jawab dan dalam hal ini adalah PIHK.
Regulasi juga mengatur keharusan PIHK untuk melaporkan keberangkatan jemaah haji yang menggunakan visa mujamalah kepada Menteri Agama.
"Ayat (2) pasal 18 mengatur, PIHK yang memberangkatkan WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri," jelas Arifin.
[rhm]Koalisi dengan Gerindra, Cak Imin Disebut Ingin Perkuat Daya Tawar PKB
Sekitar 9 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 19 Menit yang laluAlfamart Tunjuk Hotman Paris jadi Pengacara Lawan Pengendara Mercy Curi Cokelat
Sekitar 27 Menit yang laluPresiden Riau Merdeka Tabrani Rab Meninggal Dunia
Sekitar 28 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 48 Menit yang laluKronologi Karyawan Alfamart Pergoki Perempuan Naik Mercy Diduga Curi Cokelat
Sekitar 1 Jam yang laluEks Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Sekitar 1 Jam yang laluPKB: Tak Ada Nama Lain, Prabowo-Cak Imin Capres dan Cawapres
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Sebut Surya Darmadi Tiba di Indonesia Siang Ini, Langsung ke Kejagung
Sekitar 1 Jam yang laluBukan di Singapura, Surya Darmadi Diduga Berada di China
Sekitar 1 Jam yang laluCak Imin Cerita Banyak yang Ganggu dan Hambat Koalisi PKB-Gerindra
Sekitar 1 Jam yang laluKetum PAN Janji KIB akan Sejahterakan Petani, Begini Caranya
Sekitar 2 Jam yang laluKasus Suap Bupati Pemalang, KPK Geledah Dua Lokasi di Jakarta Selatan
Sekitar 2 Jam yang laluAlfamart akan Bela Karyawan yang Diancam Pengendara Mercy Curi Cokelat
Sekitar 2 Jam yang laluIntip Gaya Perwira Polisi Pakai Baju Pramuka, Gagah Sambil Pegang Tongkat Komando
Sekitar 1 Jam yang laluCantik Bak Barbie, Ini Potret Ibu Kombes Heni Tania Pakai Seragam SMA
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 3 Hari yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 23 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 51 Menit yang laluKuasa Dicabut, Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri dan Kabareskrim
Sekitar 2 Jam yang laluHari Ini, Komnas HAM Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 23 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 51 Menit yang laluKuasa Dicabut, Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri dan Kabareskrim
Sekitar 2 Jam yang laluHari Ini, Komnas HAM Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 23 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 51 Menit yang laluKuasa Dicabut, Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri dan Kabareskrim
Sekitar 2 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 1 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Senasib dengan Chelsea, Persebaya Juga Kecewa pada Kepemimpinan Wasit
Sekitar 13 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami