Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

Kemenag Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Ini Alasannya Pesantren Shiddiqiyah Jombang. ©2022 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren itu kini kembali beraktivitas seperti biasa.

"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (11/7).

Muhadjir sudah memerintahkan Sekjen Kementerian Agama untuk membatalkan rencana izin operasionalnya.

"Saya sudah meminta pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," ucapnya.

Maka, para orang tua santri tidak perlu khawatir terkait nasib anak-anaknya di pesantren tersebut. Para santri bisa kembali belajar dengan tenang.

"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," terang Muhadjir.

Alasan Izin Batal Dicabut

Muhadjir menerangkan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi tidak ada hubungannya dengan pondok pesantren.

“Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga Ponpesnya, tetapi oknum. Dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri,” ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, pihak-pihak yang turut menghalangi penindakan terhadap Mas Bechi juga telah diamankan. Sehingga, kini pondok pesantren dapat beroperasi kembali.

“Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas. Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya,” jelasnya.

“Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” tutup Muhadjir.

Sebagai informasi, pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren inilah yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Pada Kamis malam (7/7), tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, yang merupakan anak dari pengasuh pondok pesantren di Jombang itu akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

Kepolisian Daerah Jawa Timur langsung menahan Tsani yang bahkan sempat pula diduga dilindungi para santri pondok pesantren itu.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, Jumat (8/7), Tsani terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ia disangka melanggar pasal 285 KUHP dan pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP karena diduga melakukan kejahatan seksual terhadap empat orang santriwati di pesantren asuhannya tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak
Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak

Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).

Baca Selengkapnya
Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024
Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024

Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya
Ketekunan Kunci Keberhasilan 9 Santri Rumah Tahfidz Medan Selesaikan Hafalan Alquran 30 Juz
Ketekunan Kunci Keberhasilan 9 Santri Rumah Tahfidz Medan Selesaikan Hafalan Alquran 30 Juz

Setelah menyelesaikan hafalan Alquran, para santri akan mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Mereka akan menjadi guru ngaji di berbagai Rumah Tahfidz.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial

Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Lebaran Idulfitri 2024 Pada Rabu 10 April
VIDEO: Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Lebaran Idulfitri 2024 Pada Rabu 10 April

Penetapan tersebut telah melalui proses pemantauan hilal, yang sudah melebihi ketinggian 3 derajat

Baca Selengkapnya
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Mulai Puasa Sabtu 9 Maret
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Mulai Puasa Sabtu 9 Maret

Salat tarawih pertama akan dilaksanakan pada Jumat (8/3) mendatang.

Baca Selengkapnya
Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H Digelar Hari Ini, Begini Tahapannya
Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H Digelar Hari Ini, Begini Tahapannya

Sidang Isbat adalah salah satu cara yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama untuk penentuan awal Ramadan, Idulfitri, Iduladha.

Baca Selengkapnya
Pemahaman Kebangsaan untuk Bentengi Diri dari Narasi Kebencian di 2024
Pemahaman Kebangsaan untuk Bentengi Diri dari Narasi Kebencian di 2024

Masyarakat memiliki ketahanan lebih terhadap narasi kebangkitan khilafah karena lebih percaya organisasi seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Baca Selengkapnya