Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Tahan Bos Kontraktor Tersangka Keempat Korupsi Proyek Pasar di Jember

Kejaksaan Tahan Bos Kontraktor Tersangka Keempat Korupsi Proyek Pasar di Jember Plh Kasi Intel Kejari Jember, Muhammad Jufri. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali menetapkan satu tersangka baru dalam korupsi proyek revitalisasi Pasar Manggisan senilai total Rp7,839 miliar. Selasa (11/02) petang, Irawan Sugeng Widodo alias Dodik, Direktur PT Maksi Solusi Enjinering ditetapkan menjadi tersangka keempat dan langsung ditahan oleh penyidik kejaksaan. Tersangka berperan sebagai konsultan perencana proyek gagal tersebut.

Nama Dodik mencuat beberapa hari terakhir, karena disebut dalam proses Angket DPRD Jember sebagai pihak, yang mengalirkan dana untuk bupati Jember, dr Faida.

Pantauan Merdeka.com, Dodik sudah berada di dalam ruang pemeriksaan Kejari Jember sejak pukul 09:00 WIB dan baru keluar menuju mobil tahanan pada sekitar pukul 19:00 WIB. Mengenakan topi dan masker muka, Dodik hanya bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh para pewarta. Termasuk soal aliran dana korupsi yang disebut-sebut juga mengalir ke bupati.

Sebelumnya, anak buah Dodik yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, Muhammad Fariz Nurhidayat "bernyanyi" dengan menyebut bosnya mengendalikan banyak proyek besar di lingkungan Pemkab Jember. Nyanyian tersebut disampaikan Fariz kepada Panitia Angket DPRD Jember yang memeriksanya di dalam tahanan Lapas Jember.

Rapat perencanaan berbagai proyek dilakukan di Pendopo Wahyawibawagraha (rumah dinas bupati Jember) dengan melibatkan beberapa pejabat. Fariz juga diperintahkan Dodik untuk menyisihkan Fee sebesar 10 persen dari setiap proyek yang digarap, kepada Bupati, dr Faida " tutur Wakil Ketua Panitia Angket, David Handoko Seto, usai menemui Fariz di dalam Lapas Jember pada 6 Februari 2020 lalu.

David meyakini Fariz berkata jujur soal peran Dodik. Selain dalam kasus Pasar Manggisan, perusahaan Dodik juga disebut-sebut terlibat dalam banyak proyek di Pemkab Jember. Panitia Angket menyebut salah satunya adalah proyek pembangunan gedung 4 lantai di RSD dr Soebandi yang hampir dipastikan mangkrak.

"Pengakuan ini dilakukan di bawah sumpah. Kita juga menanyai dalam beberapa pertanyaan selama beberapa jam, dan jawabannya selalu konsisten. Dia tidak merasa tertekan. Saya pikir, Fariz layak jadi Whistleblower dan akan kita dorong untuk dapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," lanjut David.

Hanya berselang beberapa jam setelah mencuatnya pengakuan Fariz lewat Panitia Angket, Bupati Jember dr Faida langsung membantah keras. Namun Faida tidak membantah secara detail tuduhan tersebut. "Saya tidak perlu merespon berlebihan segala tuduhan di luar prose hukum. Jelang momen Pilkada, kental aroma pembunuhan karakter," tutur Faida dalam pernyataan tertulisnya yang disampaikan Humas Pemkab Jember.

Faida sudah memastikan akan maju kembali sebagai calon bupati dari jalur independen. Di sisi lain, hingga kini Faida juga BELUM mengakui legalitas Panitia Angket DPRD Jember yang sudah berjalan beberapa minggu itu.

Respon Kejaksaan

Di sisi lain, Kejaksaan belum menyikapi serius nyanyian Fariz itu. Plh Kasi Intel Kejari Jember, Muhammad Jufri menyebut, pemeriksaan belum mengarah pada apa yang disampaikan Fariz kepada Panitia Angket tersebut. "Tadi tidak ditanyakan soal itu (Fee 10 persen untuk bupati, red). Ya kita lihat nanti bagaimana pengembangan penyidik," ujar Jufri.

Pemeriksaan penyidik salah satunya mengarah pada Fee yang diberikan oleh Dodik selaku Direktur PT Maksi Solusi Enjinering, kepada perusahaan yang dipinjam benderanya, untuk menggarap perencanaan Proyek revitalisasi Pasar Manggisan. Perusahaan yang dipinjam benderanya itu adalah CV Menara Cipta Graha. "Dia mengakui, bahwa setiap proyek yang dikerjakan, ada Fee antara 7 hingga 8 persen yang diberikan kepada perusahaan yang dipinjam benderanya. Selebihnya, masuk ke kantong dia pribadi. Sementara hanya itu saja pengakuan dia," tutur Jufri.

Selain Dodik dan Fariz, dua tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Manggisan adalah mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Anas Ma'ruf dan kontraktor pelaksana bernama Edy Shandi.

Selain itu, beberapa pejabat Pemkab Jember juga sudah diperiksa kejaksaan sebagai saksi. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Siti Nurul Qomariah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumberdaya Air (DPUBMSDA), Yessiana Arifa; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Achmad Imam Fauzi; serta Kabag Umum Pemkab Jember, Danang Andriasmara.

Proyek revitalisasi atau pembangunan ulang Pasar Manggisan ini berlangsung tahun 2018 dengan total nilai proyek mencapai Rp7,839 Miliar.

"Perkiraan kerugian kasus Korupsi Pasar Manggisan ini, kurang lebih mencapai Rp685 juta," jelas Kasi Pidsus Kejari Jember, Setyo Adhi Wicaksono saat penetapan tersangka pertama pada Rabu (23/01) lalu.

Proyek revitalisasi pasar tradisional menjadi salah satu program yang digaungkan oleh Bipati Jember, dr Faida sebagai salah satu dari 22 pemenuhan janji kamapnyenya. Proyek Pasar manggisan adalah satu dari 12 pasar tradisional yang direvitalisasi oleh Pemkab Jember.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Pakai Kontraktor Jepang, Proyek MRT Bundaran HI-Kota Harus Selesai Tahun 2029

Pakai Kontraktor Jepang, Proyek MRT Bundaran HI-Kota Harus Selesai Tahun 2029

Ini alasan Pemerintah gandeng kontraktor Jepang selesaikan proyek MRT Jakarta rute Bundaran HI-Kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kisah Mantan Kontraktor Tambang Sukses Jualan Bakso Modal Rp120 Ribu, Utang Rp2 Miliar Lunas

Kisah Mantan Kontraktor Tambang Sukses Jualan Bakso Modal Rp120 Ribu, Utang Rp2 Miliar Lunas

Menurutnya, kesuksesannya ini berkat doa dan restu dari orang tuanya.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Sempat Mangkrak, Embung Senilai Rp2,5 Miliar di Kebumen Ini Justru Terbengkalai dan Ciptakan Masalah Baru bagi Warga

Sempat Mangkrak, Embung Senilai Rp2,5 Miliar di Kebumen Ini Justru Terbengkalai dan Ciptakan Masalah Baru bagi Warga

Proyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Selengkapnya