Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Agung tak akan izinkan Mary Jane bersaksi di Filipina

Kejaksaan Agung tak akan izinkan Mary Jane bersaksi di Filipina Aksi lilin tolak eksekusi Mary Jane. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Eksekusi mati terhadap Mary Jane ditunda karena ditemukan sejumlah fakta baru. Kesaksian Mary pun dibutuhkan untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan Maria Kristina Sergio.

Pihak Kejaksaan Agung mempersilakan Mary memberi kesaksian karena hal ini diatur dalam pasal 162 ayat 1 KUHAP. Namun keterangan Mary bisa dilakukan di hadapan pengadilan atau secara tertulis.

"Sampai hari ini kita memposisikan tidak akan mengizinkan Mary Jane dibawa ke sana (Filipina)," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony Spontana di kantornya, Kamis (30/4).

Menurutnya, ada perbedaan mengenai sistem acara di Indonesia dengan Filipina. Nantinya, kata Tony, jika secara tertulis akan diambil sumpah lalu dibacakan di pengadilan. "Itu nilainya sama dengan keterangan saksi yang disampaikan langsung dipersidangan," tuturnya.

"Di dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa keterangan Mary Jane diperlukan untuk pemeriksaan atau persidangan tanggal 8 dan 14 Mei," tambahnya.

Selain itu, lanjut Tony, mekanisme antara negara-negara anggota ASEAN dapat dilakukan. "Diatur juga apabila permohonan Mary Jane yang dihadirkan secara langsung tidak bisa dipenuhi, maka nanti akan ditawarkan pemberian keterangan saksi melalui video conference," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Usai Periksa Amy BMJ, Polisi Panggil Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong
Usai Periksa Amy BMJ, Polisi Panggil Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong

Ade Ary belum merinci terkait jadwal pemeriksaan lanjutan.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April
Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April

Tisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Asramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak
Asramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak

Pada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.

Baca Selengkapnya
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Baca Selengkapnya
Momen Presiden Jokowi Kepanasan Hingga Pinjam Topi Siswa SMK, Ternyata Mengaku Fans
Momen Presiden Jokowi Kepanasan Hingga Pinjam Topi Siswa SMK, Ternyata Mengaku Fans

Berikut momen Presiden Jokowi dipinjami topi oleh siswa SMK lantaran kepanasan saat kunjungan kerja. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun

Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun

Baca Selengkapnya