Kejagung Periksa Adik Jaksa Pinangki untuk Kedua Kalinya
Merdeka.com - Direktorat Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum kembali memeriksa tujuh orang orang saksi dalam perkara tindak pidana korupsi gratifikasi Djoko Tjandra serta Andi Irfan Jaya. Dari ketujuh saksi yang diperiksa salah satunya adalah adik kandung Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yakni Pungki Primarini.
"Saksi yang diperiksa dalam perkara Tipikor Gratifikasi, salah satunya, Pungki Primarini, selaku Adik Jaksa PSM," kata Kapuspen Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin (7/9).
Kemudian terkait enam orang lainnya yakni, Gunawan selaku Direktur Consumer Banking PT. Bank Mega, Gunito Wicaksono selaku Kepala BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang, Julia Rani sebagai teller pada Money Changer Dollar Asia Cabang Melawai, dan Paramelasari Deli sebagai teller Dolarindo Money Cangher.
Lanjutnya, Meliani Trikartika selaku Head Marketing Tritunggal The Falas Blok M Plaza dan yang terakhir Hendri Utama selaku Residence Manager The Pangkubowono Signature.
Dari keenam saksi yang diperiksa, Hari menjelaskan bahwa adik tersangka Jaksa Pinangki, yakni Pungki Primarini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali dihitung dengan hari ini.
"Diperiksa kembali oleh Tim Jaksa penyidik direktur JAM Pidsus yaitu saudari Pungki Primarini selaku adik Jaksa PSM sebatas saksi," tuturnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya