Kejagung Amankan PNS Terkait Korupsi Sewa Excavator, Kerugian Hingga Rp1 Miliar
Merdeka.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil amankan terpidana Abbas (59) atas kasus korupsi sewa excavator 2017 hingga 2018 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasangkayu. Perbuatan Abbas telah merugikan negara sebesar 1 Miliar lebih.
"Pada Minggu 2 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 WIB di Yogyakarta Tim Tabur amankan terpidana. Di mana kerugian negara sebesar Rp 1.817.038.500," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers.
Kata Ketut, Abbas masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria tersebut merupakan PNS di Kadis Kelautan dan Perikanan Pasangkayu periode 2016 hingga 2019.
"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 914 K/ Pid.Sus/2022 tanggal 17 Maret 2022, terpidana dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dan oleh karenanya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun serta pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan," katanya.
Ketut menjelaskan, Abbas diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Dan oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam DPO.
Selanjutnya, tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan dan setelah dipastikan keberadaannya langsung mengamankan juga dibawa menuju Kejaksaan Negeri Pasangkayu untuk dilaksanakan eksekusi.
"Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk
DKI menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaLowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah
Tahun ini pemerintah membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS sebanyak 2.302.543 formasi.
Baca SelengkapnyaPensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit
Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca Selengkapnya