Kasus UPS, Kabareskrim sebut bakal ada 3 tersangka baru
Merdeka.com - Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso membantah lambannya pengusutan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang membelit dua tersangka Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
"Kasus UPS bukannya lamban. Tapi menurut penyidik butuh kehati-hatian karena ini terkait dengan kelompok kelompok yang memungkinkan akan menghilangkan alat bukti, maka kita tidak mengumumkan dulu. Tapi yakinlah saja kami terus mendalaminya. Dan itu berjalan sampai hari ini. Tadi saya mendapatkan laporan gelar singkat kasus itu," ujar Waseso di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (9/7).
Terang mantan Kapolda Gorontalo ini, saat ini ada kemungkinan bertambah lagi tersangka sebanyak 3 orang. Namun lagi-lagi, Waseso enggan membeberkan inisial dari calon tersangka tersebut.
"Kemungkinan penambahan tersangka, ada tiga orang. Itu sudah dilaporkan oleh penyidik. Namun sekali lagi ini belum bisa saya ungkap karena menyangkut keamanan dan kenyamanan penyidikan kasus itu," jelasnya.
Menurut Waseso ada dugaan terhadap pihak tertentu yang akan memusnahkan alat bukti jika penyidik bareskrim membeberkan semua identitas dari dugaan tambahan tersebut.
Sebagaimana pernyataan sebelumnya, Kabareskrim membenarkan tersangka kasus UPS ini berasal dari 3 kedudukan yaitu eksekutif, legislatif dan swasta, "Ya pasti di antara tiga itu," cetusnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaKegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaHasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca Selengkapnya