Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap politikus PDIP, KPK kembali periksa Julia Prasetyarini

Kasus suap politikus PDIP, KPK kembali periksa Julia Prasetyarini Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Julia Prasetyarini guna menjalani pemeriksaan terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemanggilan kali ini merupakan kedua kalinya dia diperiksa.

"Julia Prasetyarini diperiksa sebagai saksi dengan tersangka AKH (Abdul Khoir)," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (20/1).

Julia diperiksa KPK sebagai saksi terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) pemberian hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2017. Julia merupakan salah satu dari empat tersangka yang diciduk KPK saat operasi tangkap tangan.

Julia Prasetyarini ditetapkan tersangka pada Kamis (14/1). Sementara operasi tangkap tangan dilakukan KPK pada Rabu (13/1).

Pada operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana. Kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.

Keempat tersangka itu yakni; Damayanti Wisnu Putranti anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, Julia Prasetyarini atau Uwi dan Dessy A Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Dikunjungi Prabowo, PKB Bakal Merusak Harmoni Partai di KIM?
Dikunjungi Prabowo, PKB Bakal Merusak Harmoni Partai di KIM?

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memastikan, partainya tidak ingin merusak suasana atau harmoni partai politik lainnya yang berada di KIM.

Baca Selengkapnya
Istana Minta Keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP Tak Dikaitkan dengan Jokowi
Istana Minta Keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP Tak Dikaitkan dengan Jokowi

Maruarar memutuskan keluar dari PDIP dan memilih sejalan dengan arah politik Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Adik Prabowo Diusulkan Maju Jadi Cagub Sulut, Ini Kata Pengamat Politik
Adik Prabowo Diusulkan Maju Jadi Cagub Sulut, Ini Kata Pengamat Politik

Adik Prabowo Didorong Maju Jadi Cagub Sulut, Ini Kata Pengamat Politik

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Dicecar 10 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi SYL
Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Dicecar 10 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi SYL

Arief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib

Baca Selengkapnya
Pilih Oposisi atau Gabung Koalisi Prabowo, Ini Jawaban PKS
Pilih Oposisi atau Gabung Koalisi Prabowo, Ini Jawaban PKS

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menjawab apakah PKS menjadi oposisi atau koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya