Kasus suap, KPK hadirkan 4 saksi sidang Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat saksi pada sidang pertama dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti beserta istri Lily Martiani Maddari dan Rico Diansari.
"Ada saksi lain yang belum kami panggil namun sudah ada di ruangan ini, kami mohon yang mulia meminta mereka untuk tidak ada di ruangan sidang ini," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Haerudin di Bengkulu, Kamis (19/10). Seperti dilansir Antara.
Empat saksi yang dihadirkan ini, yakni para kontraktor yang pernah juga dihadirkan pada sidang untuk Jhoni Wijaya sebagai terdakwa penyuap Ridwan Mukti.
"Pada pemeriksaan saksi kita juga membawa bukti lainnya yang menguatkan bahwa rangkaian kejadian ini saling terkait," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebutkan akan menyiapkan sekira 30 orang saksi pada sidang pembuktian korupsi Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti beserta istri Lily Martiani Maddari.
"Sekitar 20 sampai 30 orang, tidak hanya saksi, bukti lainnya juga akan kita bawa," kata Haerudin.
Pada pemeriksaan saksi ini JPU membantah penilaian penasihat hukum terdakwa yang menyebutkan bahwa Ridwan Mukti ditetapkan sebagai tersangka tanpa bukti permulaan.
Ridwan beserta istri menerima 'fee' dari kontraktor pemenang tender, Jhoni Wijaya senilai Rp 1 miliar. 'Fee' tersebut diserahkan melalui terdakwa Rico Diansari. Keempatnya tertangkap operasi tangkap tangan KPK pada Rabu 20 Juni 2017 Untuk terdakwa Jhoni Wijaya, tahapan persidangan sudah tahap penuntutan. Jhoni dituntut empat tahun penjara. JPU menilai dari bukti dan fakta persidangan, terdakwa telah memberikan suap kepada penyelenggara negara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan
KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya