Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Jampidsus dan BPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelusuri munculnya dua nama baru dalam kasus suap dana hibah KONI. Diketahui, dalam sidang lanjutan, mantan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum menyebut adanya aliran uang ke anggota BPK Achsanul Qosasi sebesar Rp3 miliar dan Jampidsus Kejagung Adi Toegarisman sebesar Rp7 miliar.
"JPU KPK tentu sudah mencatat dengan baik keterangan saksi tersebut dan oleh karena itu nantinya dari seluruh fakta persidangan akan dilakukan analisa yuridis lebih lanjut dalam surat tuntutannya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (17/5).
Ali melanjutkan, pengembangan perkara kasus ini dilakukan jika seluruh pemeriksaan perkara dalam persidangan telah selesai. Sebab, KPK perlu mendalami berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan majelis hakim dalam putusan kasus yang menjerat nama Imam Nahrawi ini.
"Setidaknya, adanya dua alat bukti permulaan yang cukup, maka tentu KPK tak segan untuk menentukan sikap berikutnya dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," jelas Ali.
Ali menegaskan, meski dua nama tersebut muncul, KPK tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah untuk saat ini.
"Jadi ada persesuaian keterangan saksi lainnya, alat bukti petunjuk ataupun keterangan terdakwa," Ali menandasi.
Sebelumnya, dalam persidangan pada Jumat 15 Mei 2020, Ulum menyebut adanya aliran uang ke anggota BPK Achsanul Qosasi sebesar Rp3 miliar. Selain Achsanul, Ulum juga menyebut adanya dugaan aliran uang sebesar Rp7 M kepada Adi Toegarisman selaku Jampidsus, ihwal pengamanan perkara terkait.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca SelengkapnyaKPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca Selengkapnya