Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Diperiksa hingga Tengah Malam
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon pada Selasa (21/9) malam. Ia diperiksa sejak siang terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
"Sudah rampung (pemeriksaan Napoleon) tadi malam jam 23.00 Wib," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).
Namun, dirinya belum memaparkan berapa banyak pertanyaan yang dilayangkan dan apa saja yang didalami terhadap jenderal bintang dua tersebut
Selain itu, untuk kasus ini sendiri pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dan penetapan tersangka.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," jelasnya.
Sebelumnya, Terpidana suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Mantan Kadiv Hubinter Polri itu menukar gembok sel dihuni Kece untuk melakukan penganiayaan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Napoleon memerintahkan ketua kamar tahanan berinisial H, yang disebut sebagai Ketua RT untuk menukar gembok tersebut.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9).
Hasilnya, kata Andi, Napoleon pun akhirnya dapat menyelinap masuk ke dalam kamar tahanan Kece. Sesuai pantauan CCTV, dia masuk bersama tiga tahanan lainnya sekitar pukul 00.30 WIB.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," ujar dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca SelengkapnyaKasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaDugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca Selengkapnya