Kasus pemerasan WN Australia di Bali, kapolsek Kuta akan disidang
Merdeka.com - Kasus pemerasan terhadap turis asing yang dilakukan jajaran anggota oknum Polsek Kuta, terus digulirkan pihak Propam Polda Bali. Bahkan selain dua perwira di Polsek ini dimosi atau dipindahkan sementara, kapolseknya juga akan disidangkan.
Dikatakan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, saat ini status Kapolsek Kuta, Kompol IB Dedy Januartha, sudah menjadi sebagai terperiksa dan hanya tinggal menunggu jadwal sidang. Sebagai pimpinan, Dedy harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan anak buahnya. Dedy juga dianggap lalai hingga akan dikenakan sanksi.
"Seperti diketahui setiap kapolsek yang ada di wilayah Polresta Denpasar wajib menyetorkan kasus selama sepekan yang terjadi di wilayah hukum mereka," ujar Hery Wiyanto, di Mapolda Bali, Sabtu (12/9).
Untuk dua anggota Polsek Kuta yang dimutasi adalah Dewa Tagel W dan Astu Sentana.
Untuk diketahui, kasus ini terkuak dari sejumlah pemberitaan di media Australia bahwa seorang turis asal Australia bernama Derren Moore mengaku diperas oleh sejumlah oknum anggota Polsek Kuta pada 24 Februari 2015, lalu.
Di mana malam kejadian, pria Ausie ini diduga sedang menggelar tarian telanjang di sebuah cafe di Seminyak, Kuta. "Penarinya juga turis asing, kita lepas karena tidak terbukti. Memang ada tarian tetapi tidak telanjang. Penari masih mengenakan penutup dada (BH) dan celana dalam," kata Dedy saat itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Maika menganiaya Putu Arsana yang saat kejadian sedang membawa tamu usai makan malam
Baca SelengkapnyaWN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
Baca SelengkapnyaKemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.
Baca SelengkapnyaPengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya