Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus narkoba mendominasi di Mojokerto

Kasus narkoba mendominasi di Mojokerto Pemusnahan narkoba di Kejari Mojokerto. ©2017 merdeka.com/budi

Merdeka.com - Narkoba hingga kini masih mendominasi kasus pelanggaran hukum di Kota Mojokerto, Jatim. Dari 20 kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dan kini sudah inkracht, 65 persen di antaranya narkoba. Sisanya kasus pidana umum dan korupsi.

"Pada saat satu hari setelah peresmian pada bulan November tahun lalu, sudah menerima SPDP perkara. Dan hingga sekarang ini sudah 20 perkara sudah selesai. Dari 20 perkara itu, 13 perkara kasus narkoba. Sedangkan 7 perkara lainnya adalah pidana umum," kata Kepala Kejari Mojokerto Halila Rahma usai pemusnahan barang bukti kasus di halaman Kantor Kejari Mojokerto, Kamis (31/8).

Pemusnahan tersebut dilaksanakan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda). Di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto, Komandan Kodim 0815, serta Wakapolres Mojokerto Kota.

"Hari ini barang bukti yang kita musnahkan ada 13 kejahatan Undang Undang Narkotika, serta tujuh perkara pidana umum. Sabu seberat 56,928 gram, ganja 0,72 gram, pil double L 482 butir, ekstasi 15 butir, minuman keras 20 botol @1 liter, sampel urine lima buah, handphone 10 buah, korek api 22 buah, alat isab sabu sebanyak sembilan buah, timbangan elektronik sebanyak empat buah," jelas Halila.

Selain itu, juga dimusnahkan enam tas, 53 plastik klip, panci, tiga pipet kaca, dua jaket, tujuh sedotan, dua kartu ATM, lima kunci L, dua obeng, satu jam tangan dan buku rekening.

"Selain pemusnahan BB, Kejari Kota Mojokerto juga meluncurkan petugas antar (gastar) BB dan saksi," tambah Halila. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP