Kasus Mirna, polisi diminta cari bukti bukan publikasi
Merdeka.com - Ditkrimum Polda Metro Jaya hingga kini belum mengumumkan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas usai minum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, tiga pekan lalu. Meski telah mengantongi empat bukti, kepolisian nampaknya masih enggan memutuskan siapa terduga pelakunya.
Merasa belum yakin mengungkap nama tersangka ke publik, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polri, Khrisna Murti beserta jajarannya pun mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sekitar pukul 14.10 WIB, Jumat (29/1) kemarin.
Kedatangannya tersebut untuk berkonsultasi terkait perkara pembunuhan Mirna. Namun demikian, usai berkonsultasi dengan Kejati DKI Jakarta, Kombes Krisna pun masih bungkam.
Empat bukti dan konsultasi pun belum cukup. Ditkrimum Polda Metro sampai membuka hotline, meminta masyarakat melaporkan apa saja yang bisa menjadi bukti kuat atas kasus yang sudah berjalan hampir empat pekan ini.
Pengamat kepolisian, Julius Ibrani mengatakan, lamanya penetapan tersangka merupakan salah satu sikap kehati-hatian penyidik, mengingat kasus ini termasuk dalam kategori bukan kasus biasa.
Penyidik kepolisian, kata dia tidak mau bukti-bukti terbantahkan ketika sudah di pengadilan.
"Betul, kita lihat ada kehati-hatian. Kewajiban penting penegak hukum jangan sampai nanti salah," kata Julius ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (30/1).
Namun sikap kehati-hatian ini bagi Julius tak sepadan dengan publikasi besar-besaran penyidik. Ketika opini masyarakat terlanjur berkembang dan mengharapkan kejelasan, penyidik masih juga menunggu bukti lain.
"Tapi sekarang ada publikasi besar-besaran. Publik mengawasi proses ini. Publik tunggu hasil, jangan mengambang. Pikirkan psikologi dan opini publik," lanjut dia.
Menurut Julius, membuka hotline guna mencari bukti tambahan bukan metode biasa di kepolisian hotline, mengingat 'peliknya' kasus ini. Namun, tegas dia, rasa keadilan korban dan masyarakat adalah hal utama yang harus diingat kepolisian.
"Kita tunggu bukti tidak perlu publikasi. Harus menjawab keadilan masyarakat dan korban. Ini kan sudah opini publik sudah besar, jangan sampai akuntabilitas institusi dipertanyakan," tutup Julius.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaBriptu Mustakim, polisi ganteng yang menarik perhatian di media sosial, menginspirasi dengan kesederhanaan dan prestasinya.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaSejumlah warga menyeberangi sungai membawa jenazah yang akan dimakamkan di pemakaman itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaSuaranya terdengar begitu indah dan mampu membius para netizen hingga merasakan kagum.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnya