Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi Pelindo II jalan di tempat, ini jawaban KPK

Kasus korupsi Pelindo II jalan di tempat, ini jawaban KPK Demo tuntut KPK tangkap RJ Lino. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memastikan kapan melakukan pemanggilan kembali terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino. Lino merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane tahun 2010.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menampik jika penyidikan kasus ini jalan di tempat. Dia mengatakan pada kasus ini penyidik masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi dulu," ujar Yuyuk kepada merdeka.com, Selasa (10/5).

Saat ditanya kapan RJ Lino akan diperiksa, dia pun mengaku belum mengetahui kemungkinan Lino akan dipanggil untuk kedua kalinya.

Terkait Mabes Polri yang turut menangani korupsi di Pelindo, Yuyuk mengatakan akan adanya koordinasi dan supervisi dengan Mabes Polri. Mengingat baik Mabes Polri dan KPK sama-sama menangani kasus pengadaan barang di PT Pelindo II, hanya saja untuk Mabes Polri membidik pengadaan Mobile Crane sedangkan KPK menangani pengadaan Quay Container Crane.

"Akan dilakukan koordinasi supervisi antara KPK dan Polri," tukasnya.

Untuk kasus ini Mabes Polri telah menetapkan Haryadi Kuncoro sebagai senior manager PT Pelindo Tahun 2010, sedangkan KPK menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau lebih dikenal dengan RJ Lino.

Lino sebelumnya pada Jumat (5/2) menjalani pemeriksaan pertamanya di KPK setelah meminta izin tidak hadir dengan alasan sakit. Saat itu Lino selesai diperiksa dengan 15 pertanyaan dari penyidik KPK.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya