Kasus korupsi Pelindo II jalan di tempat, ini jawaban KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memastikan kapan melakukan pemanggilan kembali terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino. Lino merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane tahun 2010.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menampik jika penyidikan kasus ini jalan di tempat. Dia mengatakan pada kasus ini penyidik masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi dulu," ujar Yuyuk kepada merdeka.com, Selasa (10/5).
Saat ditanya kapan RJ Lino akan diperiksa, dia pun mengaku belum mengetahui kemungkinan Lino akan dipanggil untuk kedua kalinya.
Terkait Mabes Polri yang turut menangani korupsi di Pelindo, Yuyuk mengatakan akan adanya koordinasi dan supervisi dengan Mabes Polri. Mengingat baik Mabes Polri dan KPK sama-sama menangani kasus pengadaan barang di PT Pelindo II, hanya saja untuk Mabes Polri membidik pengadaan Mobile Crane sedangkan KPK menangani pengadaan Quay Container Crane.
"Akan dilakukan koordinasi supervisi antara KPK dan Polri," tukasnya.
Untuk kasus ini Mabes Polri telah menetapkan Haryadi Kuncoro sebagai senior manager PT Pelindo Tahun 2010, sedangkan KPK menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau lebih dikenal dengan RJ Lino.
Lino sebelumnya pada Jumat (5/2) menjalani pemeriksaan pertamanya di KPK setelah meminta izin tidak hadir dengan alasan sakit. Saat itu Lino selesai diperiksa dengan 15 pertanyaan dari penyidik KPK.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya