Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 10 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri, Kamis (19/8).
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer mengatakan,mereka yang diperiksa merupakan para pejabat perusahaan investasi. Pertama, inisial PRK selaku Karyawan PT. Ciptadana Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
Kedua, inisial TJ selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Panin Sekuritas. Diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT Asabri.
“Ketiga, FD selaku Direktur PT. Millenium Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),” jelas Leonard dalam keterangannya.
Keempat inisial SW, selaku Komisaris Utama PT. Corfina Capital. Diperiksa untuk tersangka 10 Manajer Investasi (MI). Kelima, inisial, LLJ selaku Direktur PT. Oso Manajemen Investasi Tahun 2017. Diperiksa terkait pendalaman tersangka yang sama.
Keenam, MM selaku Tim Saham Terdakwa BTS, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). Ketujuh, MAL selaku Direktur PT. Pool Advista Asset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). Kedelapan, ME selaku Sales PT. Trimegah Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
“Kesembilan, BP selaku Anggota Tim Pengelola Investasi PT. Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),” ujar Leonard.
Terakhir, inisal CH selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Trust Sekuritas, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT Asabri.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnya