Kasus Indosurya, Polisi Sita Kantor dan Ruko Milik Tersangka Henry Surya
Merdeka.com - Polisi menyita sejumlah aset terkait kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Aset disita polisi milik tersangka Henry Surya.
"Direktorat Tindak Pidana Eksus Polri telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik saudara HS yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana berdasarkan penetapan PN Jakarta Utara dan PN Tangerang," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/3).
Ramadhan mengatakan bahwa aset disita itu meliputi empat rumah kantor di wilayah Jakarta Utara. Serta satu ruko di Tangerang Selatan.
"Aset tersebut diduga dibeli oleh tersangka HS menggunakan uang atau dana dari rekening koperasi simpan pinjam Indosurya Cipta melalui rekening perusahaan lainnya milik tersangka HS," ujar dia.
Polisi hingga kini masih melacak aset milik Henry terkait perkara tersebut. Aset ditelusuri di dalam maupun di luar negeri.
Tiga Tersangka
KSP Indosurya Cipta diketahui terlilit kasus gagal bayar simpanan dan penghimpunan dana ilegal. Polisi menetapkan tiga tersangka yakni Henry Surya, June Indria, dan Suwito Ayub.
Satu pelaku bernama Suwito Ayub berhasil kabur dengan dalih mengaku sakit saat akan diperiksa. Saat ini Suwito Ayub buron setelah kabur ke luar negeri memakai paspor palsu.
Diketahui, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang tentang Perbankan dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4. Serta, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tercatat ada 14.500 investor yang menaruh dananya di KSP Indosurya Cipta. Dana dihimpun dari belasan ribu nasabah ditaksir mencapai Rp15 triliun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Utami Suryaningsih atau lebih dikenal dengan nama Uut Permatasari bercerita tentang perjalanan rumah tangganya sejak awal hingga kini.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaEnam remaja di Jakarta Barat rayakan tahun baru di kantor polisi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Soeharto memimpin langsung Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-24 di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus 1969.
Baca SelengkapnyaRumah itu milik menteri era Susilo Bambang Yudhoyono yang disewakan
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSejumlah ruas jalan di Jakarta Utara tergenang banjir akibat hujan deras yang melanda wilayah ibu kota.
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca Selengkapnya