Kasus Dugaan Penyekapan Kakak Nirina Zubir, Mantan Pengasuh Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Mantan pengasuh orangtua Nirina Zubir, Riri Kasmita diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan penyekapan dilakukan kakak kandung Nirina Zubir, FK. Kasus ini diadukan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/11). Namun penyelidikan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena lokasi penyekapan berada di Jakarta Barat.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba menerangkan, penyidik meminta keterangan di Polda Metro Jaya. Riri Kasmita diketahui saat ini berstatus tahanan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik keluarga Nirina Zubir.
"Kami berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar Riri bisa dimintai keterangan atas kasus penyekapan," kata Niko, Jumat (26/11).
Niko mengatakan, ke depan menjadwalkan memeriksa FK sebagai terlapor. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelapor, FK masih memiliki hubungan saudara dengan Nirina Zubir.
"Untuk sementara baru ada dua saksi yaitu Riri dan suaminya," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaUsai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.
Baca SelengkapnyaAktris Nirina Zubir menghebohkan jagat maya dengan keputusan mengejutkan terkait Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaAda satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya