Kasus Dugaan Penghinaan Lisa Marlina, Ni Luh Djelantik Diperiksa Polisi
![Kasus Dugaan Penghinaan Lisa Marlina, Ni Luh Djelantik Diperiksa Polisi](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/07/29/1097015/540x270/kasus-dugaan-penghinaan-lisa-marlina-ni-luh-djelantik-diperiksa-polisi.jpg)
Merdeka.com - Desainer yang juga Caleg NasDem, Ni Luh Djelantik kembali mendatangi Dit Reskrimsus Polda Bali bersama kuasa hukumnya, Senin (29/7). Kedatangan Ni Luh dan kuasa hukumnya untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai kasus cuitan akun @lisaboedi atau Lisa Marlina yang diduga melanggar UU ITE dan ujaran kebencian.
Daniar Trisasongko selaku kuasa hukum Ni Luh menjelaskan, saat melakukan BAP ada 10 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik.
"Tadi kurang lebih 10 pertanyaan, jadi sekarang sudah masuk ke teknis-teknis fakta yang terjadi dan secara hukum fakta-fakta hukumnya diperiksa. Dari pemeriksaan ini dipertajam kontennya apa dan subjek hukumnya siapa. Dipertajam seperti itu," kata Daniar, Senin (29/7) sore.
-
Kapan kata pengantar biasanya ditulis? Kata pengantar biasanya ditulis dengan singkat dan jelas, agar pembaca dapat memahami topik yang dibahas dengan baik sebelum membaca isi makalah.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Siapa yang diwisuda? Samarra Anaya Amandari, sosok yang begitu memesona dengan kecantikannya, baru saja menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
Selain itu, Daniar juga menjelaskan, bahwa ada dua saksi yang mengetahui saat Lisa Marlina mencuit statusnya di Twitter.
"Ada beberapa saksi yang mengetahui. Sehingga oleh penyidik ditanya siapa saksinya dan kami sudah sebutkan nama-namanya. Selanjutnya, besok akan diperiksa oleh penyidik. Ada dua orang saksi yang akan diperiksa. Kemungkinan besar setelah saksi akan dipanggil yang bersangkutan (Lisa Marlina) ke Polda Bali," ujarnya.
"Jadi saksi itu sama-sama menyaksikan Lisa Marlina ketika dia posting bukan hanya mbok Ni Luh. Secara hukum dua orang mencukupi sebenarnya saksi banyak melihat secara langsung di Twitter. Orangnya (saksi) ada di Bali semua," jelas Daniar.
Daniar juga menjelaskan, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, jadi menyerahkan semua prosesnya ke pihak kepolisian.
"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita juga memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat lain seandainya melakukan hal seperti ini akibatnya seperti apa. Ini ancaman hukumannya 6 tahun dan denda Rp 1 miliar," ujarnya.
Sementara Ni Luh menceritakan, untuk terlapor yakni Lisa Marlina sebelumnya pernah berkomunikasi dengan dirinya untuk meminta maaf.
"Dari pihak terlapor sendiri ada komunikasi, akan tetapi saya tetap akan serahkan kepada pihak yang berwajib. Dia menyampaikan permintaan maaf dan alasan kenapa melakukan hal itu. Tapi saya bukan pihak yang berwenang untuk menilai alasan-alasan itu. Jadi kita kembalikan lagi kepada pihak yang berwajib," ujarnya.
"Terlapor (Lisa Marlina) mengirimkan pesan kemarin tetapi saya tidak membalas. Jadi pada intinya, kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia yang menjunjung tinggi perdamaian menjunjung tinggi keragaman kita memiliki belasan ribu pulau di negeri ini yang kita sama-sama jaga dan menghormati terlepas apapun latar belakang kita," ujarnya.
Ni Luh juga menjelaskan, dari keluarga Lisa Marlina juga ada yang sempat menelepon dan menyampaikan hal yang sama untuk meminta maaf.
"Ada yang menelepon saya, tapi saya tidak hafal nama beliau menyampaikan juga pesan yang sama yang disampaikan oleh Lisa. Tapi saya tetap menghormati proses hukum. Menyampaikan bahwa Lisa siap untuk meminta maaf. Secara eksplisit dengan cara apapun yang kita kehendaki. Tapi kami mentaati hukum," ujarnya.
"Jadi pesan intinya adalah, mari kita sama-sama menjaga tanah air kita. Ini bukan tetang Bali, ini bukan orang per orang. Ini tentang negeri kita yang harus kita jaga," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Usai Diperintah Bobby Nasution, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan dan Batal Polisikan Tukang Martabak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/17/1715936995594-p5xv4.jpeg)
Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis, membenarkan pencabutan laporan polisi itu dilakukan pada Kamis (16/5) kemarin.
Baca Selengkapnya![Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar Digelar Pekan Depan 24 Juni](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/20/1718867130385-0ql5j.jpeg)
Polisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.
Baca Selengkapnya![Polisi Mulai Usut Keterangan Palsu Aep & Dede, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon usai Pegi Setiawan Bebas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/11/1720675080631-bfadxh.jpeg)
Sesuai laporan Polri, dengan nomor: LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/3/1706916564530-u1fh8.jpeg)
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnya![Nahas Nasib Santriwati di Riau, Mau Pulang dari Pondok Malah Mau Dicabuli dan Dianiaya Pengemudi Sampan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/27/1716823423311-dnqft.jpeg)
Nahas Nasib Santriwati di Riau, Mau Pulang dari Pondok Malah Mau Dicabuli dan Dianiaya Pengemudi Sampan
Baca Selengkapnya![Malang Nasib Istri di Aceh Timur, Ketakutan Listrik Padam Malah Dianiaya Suami](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/10/1717992098300-cdgvp.jpeg)
Suami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca Selengkapnya![Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/28/1709124813504-zc9i9.jpeg)
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca Selengkapnya![Kisah Kompol Syarif Diam-Diam Daftar Akpol Usai Gagal Tes Akmil, Bikin Ibunda Terkejut](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/26/1719370032014-gz1wg.jpeg)
Ajudan Jokowi Kompol Syarif menceritakan kisahnya saat ia berkali-kali daftar TNI dan ditolak.
Baca Selengkapnya![Bocil Ngamuk dan Histeris sama Dua Polisi dan TNI jadi Sorotan, Ternyata Gara-Garanya ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/26/1719376141423-avgx2.jpeg)
Dia tak segan memukul dua polisi dan TNI. Rupanya, hal itu bukan tanpa sebab.
Baca Selengkapnya