Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 19 Saksi
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019. Pemeriksaan saksi dilakukan pada Rabu (18/8).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa sebanyak 19 orang. Pemeriksaan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asabri (Persero)," kata Eben dalam keterangannya, Rabu (18/8).
Pemeriksaan itu juga dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengingat, Indonesia masih dilanda Covid-19.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujar dia.
Berikut 19 saksi yang diperiksa Kejagung:
1. S selaku Sales PT. Anugerah Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero)
2. TAW selaku Direktur Utama PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
3. ABS selaku Direktur PT. Strategic Management Service, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero)
4. NF selaku Karyawan PT. Oso Management Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
5. NF selaku Direktur Utama PT. Dwidana Sakti Sekuritas, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero)
6. AWA selaku Direktur Utama PT. Millenium Capital Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
7. SS selaku Dirut PT. Artha Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero)
8. A selaku Head of Finance PT. Corfina Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
9. DC selaku Karyawan PT. Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
10. BS selaku Direktur Marketing PT. Corfina Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
11. S selaku Dirut PT. Masindo Artha Sekuritas, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero)
12. AT selaku Nominee Terdakwa BTS, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero)
13. LM selaku Direktur PT. Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
14. AAS selaku Direktur PT. Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
15. RW selaku Direksi PT. KGI Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero)
16. IK selaku Pegawai PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
17. MMM selaku Direktur PT. Aurora Asset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
18. F selaku Dirut PT. Aurora Asset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
19. SA selaku Tim Pengelola Investasi PT. Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKetut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca Selengkapnya