Kasus dugaan fitnah jubir KY, 2 kepala Pengadilan Tinggi diperiksa polisi
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa dua Kepala Pengadilan Tinggi (KPT), terkait laporan puluhan hakim terhadap juru bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi, atas tuduhan fitnah. KPT yang diperiksa adalah dari Banten dan Bandung.
"Sudah dimintai keterangan, Minggu yang lalu. Pelaporan ya dua orang. Pada tanggal 25 hari Selasa pukul 14.00 WIB, itu dokter Sri Sutati jabatan KPT Serang, Bateng, tanggal 26 hari Rabu namanya Arwan jabatan KPT Bandung. Itu udah dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (28/9).
Usai periksa dua KPT itu, penyidik hari ini berencana memeriksa Ketua Organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Suhadi. "Rencananya berikut akan dipanggil ketua IKAHI. Rencananya hari ini kita periksa tapi belum ada informasi jam berapa dari penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan hakim menyambangi Mapolda Metro Jaya. Kedatangan mereka guna melaporkan juru bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi, atas tuduhan fitnah. Laporan itu dipicu tudingan Farid terhadap Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) melakukan pungutan sebesar Rp 150 juta untuk menggelar turnamen tenis di Denpasar, Bali.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan, Farid juga menuduh pimpinan MA telah memungut uang Rp 200 juta dari Ketua Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia setiap saat melakukan pembinaan terhadap hakim di daerah-daerah.
"Itu tidak benar, kita merasa difitnah jadi kedua lembaga ini baik dari PTWP maupun pimpinan pengadilan tingkat banding bahwa pungutan semacam itu tidak ada sama sekali," kata Suhadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/9).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca Selengkapnya