Kasus Dana Kemah, Polisi akan Keluarkan Surat Perintah Jemput Ketua Panitia
Merdeka.com - Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Fanani seharusnya menjalankan pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB.
"Nggak datang ya, bisa dibilang mangkir," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan, di Jakarta, Rabu (24/4).
Seperti diketahui, Fanani telah mangkir beberapa kali dari pemanggilan polisi. Kata Bhakti, pihaknya akan menerbitkan surat perintah panggilan membawa.
"Karena masih saksi prosedurnya apabila ini tidak dipenuhi, maka akan kami terbitkan surat perintah membawa," ujar Bhakti.
Sementara itu Fanani mengklaim dirinya tak menerima surat panggilan tersebut. "Saya enggak dapat surat panggilan," tegas Fanani.
Sebelumnya, penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Panitia acara Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani atas dugaan korupsi dana kemah. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada, Rabu (24/4) pukul 11.00 WIB.
"Iya kita agendakan pemeriksaan untuk Ahmad Fanani hari ini pukul 11.00 WIB," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan, saat dikonfirmasi.
Dalam pemeriksaan ini, Bhakti mengaku pada Senin (22/4) lalu pihaknya telah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Muhammadiyah Putra Batubara dan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman. Namun, kedua orang itu mangkir.
"Putra Batubara dan Fuji tidak hadir lagi. Kami akan terbitkan panggilan kedua dan sesuai prosedur apabila ini tidak dipenuhi maka akan kami terbitkan surat perintah membawa," kata Bhakti.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari PemudaMuhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng tokoh agama untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan damai.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaDari perceraian tersebut, HA wajib memberikan nafkah terhadap anaknya.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca Selengkapnya