Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri tak terima fatwa MUI dimanfaatkan untuk memecah belah bangsa

Kapolri tak terima fatwa MUI dimanfaatkan untuk memecah belah bangsa Kapolri Tito Karnavian. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga yang penting dalam sistem kehidupan di Indonesia. Bahkan, keputusan MUI dalam mengeluarkan fatwa dinilai penting dan berdampak luas pada stabilitas keamanan negara.

Dia mencontohkan fatwa MUI yang menyatakan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menista Alquran dan menista ulama mampu menimbulkan gangguan kamtibmas sekaligus hukum di Indonesia.

"Ini memiliki implikasi hukum yang sangat luas karena kasus bergejolak karena adanya gerakan yang belum dikenal sebelumnya yakni GNPF di mana terjadi mobilisasi dan opini terbentuk dengan adanya sikap keagamaan MUI menjadi semacam keputusan domain hukum positif Indonesia yakni KUHP Pasal 156 a," kata Tito saat menjadi pembicara di acara FGD bertajuk 'fatwa MUI dan hukum positif' di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1).

Bukan hanya itu, diakui Tito terbentuknya mobilisasi masyarakat yang melakukan aksi 411 dan 212 adalah buntut dari keputusan MUI mengeluarkan fatwa tersebut.

"Ini menarik, di mana sikap keagaman membuat masyarakat termobilisasi seperti 411, 212 yang cukup banyak terpengaruhi sikap MUI," ujar dia.

Salah satunya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang terus melakukan mobilisasi massa dengan jumlah yang besar. Meski aksi itu aman, dinilai Tito gerakan dari GNPF cukup menggerus ke-Islaman dan menaikkan transnasional yang bertentangan dengan Kebhinekaan di Indonesia.

"Gerakan transnasional ini berupaya memanfaatkan MUI dengan mengeluarkan fatwa tertentu dan ditegakkan. Kita menghormati MUI tapi kita tidak mengkehendaki pihak tertentu memanfaatkan MUI dengan mengeluarkan fatwa yang mengancam kebhinekaan kita," tegas Tito.

Oleh karena itu, mantan Kapolda Polda Metro Jaya ini mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan analisis tersebut. Hal itu dilakukan, agar fatwa MUI tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

"Beberapa analisis seperti ini perlu perhatian kita bersama," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Kembali 'Berulah', Mendadak Peluk Gubernur Jabar di Depan Umum
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Kembali 'Berulah', Mendadak Peluk Gubernur Jabar di Depan Umum

Momen lucu saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono peluk mesra Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya