Kapolri Bertemu Ketua KPK: Beliau Sudah Saya Anggap Seperti Orangtua
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Pertemuan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11). Idham mengaku sudah lama mengenal sosok Agus Rahardjo.
"Beliau sudah saya anggap seperti kakak dan orangtua saya sendiri sehingga sebagai pejabat baru saya datang sowan dan bersilaturahmi sama beliau memohon arahan," kata Idham Azis saat memberikan keterangan ke hadapan media.
Idham mengatakan, komunikasi dengan pimpinan KPK telah dilakukan sejak menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri 2016 lalu. Komunikasi itu dijalin hingga sekarang.
Idham mengatakan peningkatan kerja sama sesuai dengan tujuh program prioritas. Ke depan diharapkan Polri dan KPK bergandengan tangan membangun sinergitas yang positif dalam rangka penegakan dan pencegahan masalah tindak pidana korupsi.
"Saya kira itu hal-hal yang esensial selain tadi bersilaturahmi sama beliau," ucap dia.
Sementara itu, Agus berharap kunjungan itu bisa meningkatkan kerja sama KPK dengan Polri.
"Ini kunjungan kedua Pak Kapolri setelah beliau ke Panglima TNI, kemudian ke KPK . Semoga menghasilkan hal-hal yang terbaik bagi bangsa kita," kata Agus.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaPernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnya