Kali Bekasi tercemar, Pemkot Bekasi tegur perusahaan minyak goreng
Merdeka.com - Dinas Lingkungan Hidup, Kota Bekasi, menghentikan pengolahan limbah di perusahaan pengolah minyak goreng milik PT. Mikie Oleo Nabati Industri di Kecamatan Rawalumbu. Sebab, limbah dari perusahaan tersebut diduga mencemari Kali Bekasi.
"Ada 10 fakta dan temuan kami di lapangan terkait limbah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, Kamis (28/9).
Limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut diduga identik dengan hasil laboratorium pengujian air Kali Bekasi. Di dalam air Kali Bekasi kandungan oksigen berkurang atau di bawah baku mutu yang menyebabkan biota air tidak bisa hidup.
"Hasil uji laboratorium, oksigen hanya mencapai 0,584 Mg/L, padahal batas minimalnya 4 Mg/L," kata Luthfi.
Saat melakukan pengecekan, pihaknya menemukan alat penjernih air yang dipakai mengolah limbah rusak. Selain itu, perusahaan juga tak memiliki surat izin membuang limbah cair.
"Perusahaan mengaku memang tidak membuang limbah cair, makanya tidak membuat izin, tapi di lapangan temuan kami mereka buang limbah cair," katanya.
Karena itu, pihaknya meminta perusahaan melengkapi dokumen-dokumen tersebut. Serta memperbaiki pengolahan limbah sampai empat hari ke depan.
Humas PT. Mikie Oleo Nabati Industri, Agus Jauhari menampik membuang limbah cair ke Kali Bekasi. Menurut dia, sejak perusahaan berdiri dan mengurus izin analisis dampak lingkungan, tak menyertakan izin membuang limbah cair.
"Kami memang tidak membuang limbah cair, sebab air dari hasil pengolahan minyak kami olah untuk dipakai lagi," ujarnya.
Adapun air di dalam saluran perusahaan yang mengalir ke saluran lingkungan segera ditutup secara permanen. Adapun alat pengolah limbah yang rusak sudah diperbaiki.
"Untuk izin membuang limbah, kami akan koordinasi kembali dengan LH," kata Agus. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya