Kabur saat Digerebek, Dua Penjual Miras di Jayapura Tabrak Motor Kapolsek Abepura
Merdeka.com - Polisi menggelar razia dan menggerebek dua lokasi penjualan dan penyimpanan miras ilegal di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Minggu (22/1). Di tengah penggerebekan, dua penjual miras mencoba kabur mengendarai sepeda motor dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto.
Peristiwa itu berawal saat Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto memimpin pelaksanaan razia miras di seputaran Jalan Baru, Abepura. Dia mengendarai sepeda motor bersama Kanit Intel.
Awalnya, polisi menangkap WY dan FH yang diduga menjual miras. Berselang beberapa jam kemudian, petugas mencurigai dua pelaku lain, yakni R dan A.
Tahu akan ditangkap, R dan A yang ketika itu mengendarai motor Yamaha Jupiter MX-135 mencoba kabur. Mereka menabrak sepeda motor yang dikendarai Soeparmanto bersama Kanit Intel hingga terjatuh.
"Saat R bersama A hendak kabur, kami ditabrak hingga terjatuh kemudian keduanya kabur meninggalkan TKP. Kami pun langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Distrik Muara Tami. Tepat di pertigaan PLTU Holtekamp, keduanya terjatuh dan berhasil kami amankan," ujar Soeparmanto.
Ratusan Botol Miras Disita
Dalam razia itu, polisi menggerebek dua lokasi yang digunakan menyimpan miras yang akan dijual secara ilegal dengan sandi "ada sayang, ada sayang". Total barang bukti sebanyak 461 botol/kaleng berbagai merek minuman keras. Semuanya langsung diamankan ke Mapolsek Abepura bersama para pemiliknya.
"Dari lokasi penyimpanan pertama dari hasil diamankannya FH, kami amankan miras sebanyak 187 botol / kaleng di antaranya, 9 botol Vodka kecil, 3 botol Vodka Mansion House, 9 botol Anggur Merah, 13 botol Anggur Gold, 7 botol Anggur Javan, 5 botol Anggur Kawa-kawa, 3 botol Whiskey Mansion House, 12 botol Bir Bintang, 5 kaleng Bir Anker, 15 bitol Bir Bintang putih Jumbo, 25 botol Bir Guinnes Hitam, 6 botol Bir Bintang Heineken, 24 kaleng Bir Putih, 24 kaleng Bir Hitam dan 27 botol Singaraja," terang Soeparmanto.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil pengembangan terhadap R dan A, pihaknya langsung ke lokasi penyimpanannya dan berhasil amankan 274 miras berbagai merek, di antaranya 18 botol Vodka, 7 botol Mansion House, 9 botol Vodka Iceland, 46 botol Bir Bintang, 36 kaleng Bir Bintang Jumbo, 18 botol Bir Hitam Guinnes, 24 kaleng Bir Bintang Heineken, 11 botol Anggur Merah, 7 botol Anggur Gold, 10 botol Anggur Javan, 20 botol Anggur Kawa-kawa, 20 botol Whiskey Robinson, 11 botol Jenever, 8 botol Whiskey Mansion, 4 botol Whiskey Drum, 2 botol Whiskey King Hourse, 21 botol Soju dan 2 botol Bronson.
"Kami akan intens lakukan razia di seputaran Abepura guna meniadakan penjualan miras secara ilegal, ini juga merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolresta Jayapura Kota guna meminimalisir terjadinya tindak pidana atau kejahatan bahkan kecelakaan yang dipicu akibat minuman keras," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaIbu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaRata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaDugaan pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Batu Tumbuh IV, Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca Selengkapnya