Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim Soal Kasus Asabri Diambil Alih Kejagung: Ada Irisan dengan Jiwasraya

Kabareskrim Soal Kasus Asabri Diambil Alih Kejagung: Ada Irisan dengan Jiwasraya Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus dugaan korupsi Asabri yang diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hasil dari pertimbangan dan koordinasi atas sejumlah hal. Salah satunya keterkaitannya kasus korupsi Asabri dengan perkara Jiwasraya.

"Karena beberapa tersangka, modus operandi, dan aset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan Asabri," tutur Listyo saat dikonfirmasi, Selasa (22/12).

Menurut Listyo, dengan peralihan penanganan kasus Asabri ke Kejagung, maka akan semakin mudah dalam pengungkapan perkara pidana rasuah tersebut.

"Untuk memudahkan penghitungan dan pengembalian kerugian negara, maka kita sepakat untuk dilaksanakan ekspose bersama dengan Kejaksaan Agung, untuk selanjutnya kasus akan ditangani Kejaksaan Agung," kata Listyo.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyampaikan, pihaknya mendapat perintah langsung dari Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Asabri dari Polri. Hanya saja, dia tidak merinci kapan permintaan itu dilayangkan.

"Ini kan ada surat dari Mensesneg untuk ditangani kita. Salah satu pertimbangannya di antara sekian itu terkait Jiwasraya," tutur Ali di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).

Ali menyebut, pihaknya akan bekerja keras menuntaskan kasus korupsi Asabri. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Polri untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan yang telah dilakukan.

"Nanti ada pertemuan dengan Mabes. Kan sudah penyidikan, materinya sejauh mana kami belum tahu," jelas Ali.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menemui Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Keduanya membahas penuntasan kasus dugaan korupsi Asabri.

"Hari ini kedatangan beliau untuk berdiskusi penanganan Asabri dan ke depan memang Asabri yang akan menanganinya kami," tutur Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Burhanuddin menyebut, calon tersangka kasus Asabri adalah dua tersangka utama dalam kasus Jiwasraya dari pihak swasta. Adapun total kerugian negara telah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus Asabri.

"Kerugian negaranya Rp17 miliar, lebih sedikit dari Jiwasraya. Kami akan cari lagi aset lainnya karena tidak mungkin menyita yang sudah di Jiwasraya," jelas dia.

Erick Thohir menambahkan, direksi Asabri saat ini memiliki tanggung jawab memulihkan keuangan Asabri atas tindak pidana yang dilakukan oleh direksi sebelumnya. Selain itu, dia yakin penanganan kasus Asabri di Kejagung dapat berjalan dengan baik layaknya perkara Jiwasraya.

"Direksi baru sangat bertanggung jawab karena perusahaan berjalan dengan baik dari komitmen yang seharusnya dijalankan perusahaan, kita jaga, tetapi yang terpenting yang sebelumnya harus berkesinambungan," ujar Erick.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP