Jumlah Tenaga Kerja Asing di Bali Capai 3.600, Banyak Bekerja di Sektor Pariwisata
Merdeka.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali mencatat ada sekitar 3.600 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Bali tercatat secara sistem resmi. Para TKA itu ada yang bekerja menjadi guru, marketing tetapi yang paling banyak bekerja di dunia pariwisata.
"Ada sekitar 3.600 (TKA di Bali), paling banyak di dunia pariwisata, ada juga guru ada di marketing tapi paling banyak di hospitality," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan saat ditemui di kantor DPRD Bali, Senin (27/3).
Sementara itu, untuk TKA di Bali untuk asal negaranya beragam ada dari Eropa dan Asia. Kemudian, untuk pengawasan para WNA di Bali yang bekerja secara ilegal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan orang asing yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali dan juga ada Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) sebagai penindakan.
"Di Pemprov sudah membentuk (satgas) pemantauan orang asing. Leadingnya ada di Kesbangpol dan kita bagian dari tim dan kemudian Timpora itu, untuk penindakan," ujar dia.
Dia menyampaikan, untuk tugas pemantauan WNA itu yang banyak terlibat di sektor pariwisata dan pihaknya akan mensuport dari sisi apakah WNA itu adalah TKA resmi atau tidak. Karena, dari data bisa diketahui dan bisa dilaporkan ke tim bila memang bukan TKA resmi.
"Pemantau ini, tidak serta merta Disnaker saja tapi ada beberapa tim yang dikoordinir oleh Kesbangpol, kalau ada WNA bukan TKA (yang melakukan kerja ilegal) itu akan ditindak oleh Timpora. Kalau dia, tidak masuk dalam sistem berarti ilegal dan tugas kita melaporkan ke Timpora," kata dia.
Dia juga menyebutkan, untuk temuan ada WNA bekerja ilegal memang ada selama ini kalau dilihat dari laporan tetapi tidak banyak dan itu langsung ditindaklanjuti oleh Timpora. "Ada spam online (atau) lapor online, ada beberapa cuma kalau dilihat dari presentase belum harian tapi ada juga yang langsung ditindaklanjuti," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali bukan soal jumlah kunjungan wisatawan tapi juga kualitas, kenyamanan.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca SelengkapnyaAda pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.
Baca SelengkapnyaSentul menarik untuk jadi tempat wisata karena menawarkan pesona alam yang asri, udara yang sejuk dan segar, serta beragam atraksi wisata yang dapat dijajal.
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaBPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.
Baca Selengkapnya