Situs Judi Online Daftar PSE, Menkominfo: Tidak Ada yang Kecolongan
Merdeka.com - Pemerintah mengklaim tidak kecolongan situs judi online terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, judi online dilarang karena melanggar undang-undang.
Hal ini menanggapi terdaftarnya sejumlah situs seperti Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan lain-lainnya.
"Tidak ada yang kecolongan. Tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," kata Johnny kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8).
Johnny mengklaim pemerintah tidak memberikan izin kepada situs judi. Meski sejumlah situs diduga judi online terdaftar di PSE.
"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan, termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi secara khusus pornografi anak, dan perdagangan lainnya," jelasnya.
"Penegakan aturan ini adalah keberpihakan dan konsistensi kita sebagai negara hukum yang menetapkan hukum sebagai panglima kita. Hukum adalah panglima kita," ujarnya.
Johnny mengatakan, Kominfo membuka ruang yang luas bagi penyelenggara sistem elektronik. "Namun, ya, legalitas dan aturan atau hukum yang berlaku sama-sama kita ikuti dan kita patuhi," ujar Sekjen NasDem ini.
Sebelum, Kominfo melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs dan platform karena tidak mendaftar sebagai PSE di Indonesia.
Beberapa situs itu adalah Yahoo Search, Paypal, hingga layanan game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan Origin. Kebijakan ini menuai proses masyarakat luas.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Baca SelengkapnyaPadahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca SelengkapnyaRibuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaTim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaDalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaPernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca Selengkapnya