Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, Produsen di Madura Disanksi Bea Cukai

Jual Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, Produsen di Madura Disanksi Bea Cukai Ilustrasi rokok. ©Shutterstock.com/bikeriderlondon

Merdeka.com - Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur memberikan sanksi denda kepada para produsen rokok ilegal. Mereka terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai di sejumlah toko dan pasar tradisional di Pulau Madura, Jawa Timur.

"Selain memberikan sanksi denda dengan membayar sejumlah uang, kami juga memberikan teguran kepada perusahaan rokok yang terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut," kata Pemeriksa Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, dalam keterangan pers. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (10/9).

Sebanyak enam merk rokok ilegal atau tanpa pita cukai ditemukan petugas dijual bebas di sejumlah toko dan pasar tradisional di Pulau Madura dengan harga jauh lebih murah. Kisaran Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per bungkus.

Pihaknya kemudian menggelar operasi gabungan antara pihak Kantor Bea Cukai Madura, Pemkab Pamekasan, Polres dan TNI dari Sub Denpom V/4-3 Pamekasan beberapa waktu lalu.

Fokus operasi di 13 pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan. Saat ini pihaknya berhasil menyita sebanyak 50.296 batang rokok ilegal.

"Dari sebanyak 50.296 batang rokok ilegal yang berhasil kami sita ini, potensi kerugian negara mencapai Rp26 juta lebih," katanya, menjelaskan.

Operasi pasar oleh tim gabungan ini merupakan bagian dari operasi kegiatan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di bawah koordinasi Kantor Bea dan Cukai Madura.

Tim menyusuri pasar dan toko di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Antara lain di Kecamatan Pamekasan, Tlanakan, Pademawu, Galis, Kecamatan Larangan dan Kecamatan Kadur.

Selain menggelar operasi dan menyita rokok ilegal yang tidak bercukai, petugas juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang ketentuan peredaran rokok ilegal dan larangan peredaran rokok ilegal.

"Melalui operasi ini, kami mau menurunkan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan ini secara khusus dan Madura pada umumnya, sekaligus juga memberikan arahan kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal," jelas dia.

Tesar menjelaskan, peredaran rokok ilegal mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan DBHCHT di tiap daerah penghasil tembakau.

Padahal dari hasil cukai ini, masyarakat akan merasakan manfaatnya, karena dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada akhirnya diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, DBHCHT yang diterima oleh pemerintah daerah diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, disamping pemberantasan peredaran rokol ilegal atau rokok tidak bercukai.

Pada operasi itu, petugas juga mengingatkan kepada para pedagang, pemilik toko dan kios di sejumlah pasar tradisional yang menjadi sasaran operasi agar tidak lagi menjual rokok ilegal atau rokok yang dikenal oleh warga Pamekasan dengan sebutan 'durno' ini.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Bakso Kuah Rujak yang Unik di Jakarta Timur, Topingnya Pakai Buah Segar

Mencicipi Bakso Kuah Rujak yang Unik di Jakarta Timur, Topingnya Pakai Buah Segar

Bakso ini berisi potongan penuh buah-buahan. Segar, gurih dan unik. Wajib dicoba.

Baca Selengkapnya
Bikin Tercengang, Harga Rompi Ojek Gunung Muria Capai Ratusan Juta

Bikin Tercengang, Harga Rompi Ojek Gunung Muria Capai Ratusan Juta

Aneh tapi nyata, harga jaket ojek di Gunung Muria sentuh angka ratusan juta per setel. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Kenaikan Cukai Rokok: Kalau Terlalu Ekstrem Bikin Rugi Petani

Ganjar soal Kenaikan Cukai Rokok: Kalau Terlalu Ekstrem Bikin Rugi Petani

Kenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya