Jual hexymer hingga tramadol, toko obat di Bogor digerebek polisi
Merdeka.com - Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota mengamankan ratusan butir pil obat keras dari salah satu toko obat yang terletak di Kampung Cimahpar, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Dalam pengungkapan kasus itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 312 butir pil Hexymer, 330 butir pil Double Y, 85 butir pil Trihexyphenidyl, 50 butir pil Tramadol, serta uang tunai Rp 114.000 yang diduga hasil dari penjualan obat keras tersebut.
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Yuni Astuti mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik toko berinisial BA, diketahui bahwa obat-obat tersebut didapatnya dari seseorang dengan nama panggilan Abang.
Kata Yuni, pemilik toko juga mengaku, sudah menjalankan usahanya itu sejak dua minggu lalu dengan menjualnya secara bebas kepada masyarakat.
"Petugas masih mencari orang yang mengirim barang (obat) ini. Sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Yuni, dalam keterangannya, Minggu (18/3/2018).
Yuni menambahkan, saat didatangi petugas, pemilik toko juga tidak dapat menunjukkan legalitas usahanya itu. Ketika digeledah, sambungnya, petugas menemukan ratusan obat keras golongan G itu yang disimpan di etalase toko.
"Mayoritas pelanggan toko adalah anak-anak muda yang suka mengonsumsi obat-obat ini sampai mabuk," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, petugas membawa pemilik toko untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi pun menjeratnya dengan Pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Kefarmasian dan atau Alat Kesehatan.
"Kasus ini masih dikembangkan, termasuk melacak kemungkinan jaringan-jaringan yang lain," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.
Baca SelengkapnyaIni merupakan kali pertama sebuah perusahaan sukses membuat obat di ruang hampa udara.
Baca SelengkapnyaMeminum obat racun yang mengakibat korban meninggal dunia
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan dugaan awal kematian FA adalah akibat overdosis karena mengkonsumsi zat adiktif jenis inex dan sabu yang diberikan oleh kedua pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnya