Jokowi soal Novanto minta perlindungan: Ikuti proses hukum yang ada!
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR itu heran kenapa dijebloskan langsung ke rutan.
Bahkan, Novanto menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri. Merespons permintaan perlindungan tersebut, Presiden Jokowi enggan berkomentar. Dia kembali meminta agar Ketua Umum Partai Golkar tersebut menjalani proses hukum yang berlaku.
"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada! Sudah," kata Jokowi usai menghadiri Pembukaan Simposium Nasional 2017 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11).
Seperti diketahui, meminta perlindungan ke Presiden, Kapolri hingga Jaksa Agung disampaikan oleh Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan ke KPK. Hal ini disampaikan saat ditanya apa langkah yang akan diambil olehnya usai dipindahkan ke rutan KPK.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," kata Setnov yang memakai rompi oranye.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga tak menyangka dijebloskan ke tahanan KPK. Padahal, dia mengklaim kondisinya masih belum pulih akibat kecelakaan.
"Dan saya tadi juga tidak menyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk 'recovery'," katanya.
Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Novanto adalah tersangka kasus korupsi KTP Elektronik yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnya