Jokowi putuskan hukuman berat bagi pemerkosa anak Kamis pekan ini
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menentukan hukuman berat terhadap pelaku kejahatan seksual anak dalam waktu dekat. Hukuman berat ini masuk dalam dua opsi yaitu Perppu atau revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Presiden sudah sampaikan soal kekerasan terhadap anak dan diputuskan, maka Kamis akan putuskan. Tingkat menteri sudah diselesaikan, pilihannya Perppu dan revisi UU, kalau presiden setuju Kamis, akan tindak lanjuti," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Presiden telah menegaskan kejahatan seksual terhadap anak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Dengan demikian penanganannya akan dilakukan dengan cara luar biasa.
Namun, sejauh ini pemerintah masih menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Maraknya kejahatan seksual akhir-akhir ini mengakibatkan penerapan UU tersebut dinilai tidak memberikan efek jera. Sehingga perlu ada penambahan hukuman berat.
"Sedang akan disusun Perppu yang sudah lama diwacanakan untuk pelaku kekerasan terhadap anak, akan dikebiri dulunya," ujar Prasetyo.
Pada hari ini, Presiden Jokowi menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Dalam Sidang ini, Presiden dengan seluruh menteri kabinet kerja turut membahas hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual anak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya meminta menteri bersikap keras terhadap kasus pemerkosaan yang belakangan marak terjadi. Dia meminta agar kementerian terkait bersama Polri dan Kejaksaan Agung bersama-sama merumuskan sebuah hukuman yang sangat berat ke pelaku.
Hal ini agar dapat menimbulkan rasa takut bagi siapapun yang berniat melakukan kekerasan seksual.
"Ini betul-betul harus direaksi secara bersama-sama, komprehensif antar kementerian-kementerian yang terkait dengan Porli dan Kejaksaan. Karena ini kalau kita melihat angka-angka dan peristiwanya itu semakin hari semakin sangat mengkhawatirkan," kata Jokowi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi negara maju tak cuma mengedepankan kecerdasan sumber daya manusianya saja.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca Selengkapnya