Jokowi: MPR beri jaminan sistem ketatanegaraan sesuai UUD '45 dan Pancasila
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam melangkah maju, Indonesia membutuhkan partisipasi aktif Lembaga-Lembaga Negara. Selama setahun terakhir, kata Jokowi, MPR sesuai tugas konstitusionalnya terus berusaha untuk berperan sebagai rumah aspirasi bersama, rumah kebangsaan, serta pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat.
"Dalam menunaikan perannya, MPR antara lain telah mengawal dan memberikan jaminan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia harus mencerminkan semangat dan jiwa yang merupakan implementasi dari nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Jokowi saat pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR, Kamis (16/8).
Untuk itu, kata Jokowi, MPR telah membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) yang diberi tugas mempersiapkan materi tentang reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Penyempurnaan Sistem Ketatanegaraan di Indonesia.
"MPR juga terus melanjutkan upaya revitalisasi dan reaktualisasi Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan negara, dan sumber hukum nasional," katanya.
Jokowi juga mengharapkan agar ada kemitraan intensif antara MPR dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk bersinergi mengawal pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat, Lembaga-Lembaga Pemerintah dan Negara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya