Jokowi minta reformasi hukum secara besar-besaran segera dijalankan
Merdeka.com - Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi Dunia 2015, Indonesia berada pada urutan ke-88 dari 168 negara darurat korupsi. Sementara dalam Indeks Rule of Law Dunia 2015, Indonesia berada pada rangking 52.
Khawatir dengan peringkat tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia harus segera mereformasi hukum. Jika tidak, maka muncul ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun pada institusi-institusi penegak hukum.
"Hal ini tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh terjadi apalagi di era kompetisi sekarang ini kepastian hukum merupakan suatu keharusan bagi sebuah negara agar mampu bersaing di tingkat regional. Untuk itu tidak ada pilihan lain kita harus segera melakukan reformasi hukum besar-besaran dari hulu sampai hilir," kata Jokowi saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas terkait reformasi hukum di Kantor Presiden, Selasa (11/01).
Untuk mereformasi hukum dari hulu sampai ke hilir, ada tiga hal yang harus dilakukan. Yakni, penataan regulasi, reformasi internal institusi penegak hukum, dan reformasi budaya hukum.
"Penataan regulasi untuk menghasilkan regulasi hukum yang berkualitas. Saya ingin tekankan sekali lagi, kalau kita adalah negara hukum bukan negara undang-undang atau negara peraturan. Orientasi setiap kementerian dan lembaga seharusnya bukan lagi memproduksi peraturan yang sebanyak-banyaknya, bukan itu," jelas Presiden.
"Namun harusnya menghasilkan peraturan yang berkualitas yang melindungi rakyat tidak mempersulit rakyat tapi justru mempermudah rakyat yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain," tambahnya.
Sementara itu, untuk reformasi internal institusi penegak hukum harus dimulai dari institusi kejaksaan, kepolisian serta di lingkup Kementerian Hukum dan HAM untuk menghasilkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional.
"Saya minta dilakukan pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan seperti imigrasi, Lapas, pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK termasuk juga yang berkaitan yang perkara dengan perkara tilang. Pastikan bahwa tidak ada praktek pungli di situ. Saya akan terus mengawasi langsung perubahan di lapangan dengan cara-cara yang akan saya lakukan dengan pengawasan-pengawasan," tegas Jokowi.
"Saya juga minta dilakukan langkah-langkah terobosan dalam pencegahan dan penyelesaian kasus, baik kasus korupsi kasus HAM masa lalu, kasus penyelundupan, kasus kebakaran hutan dan lahan serta kasus narkoba," sambungnya.
Langkah ketiga, reformasi budaya hukum harus dimulai dengan meningkatkan rasa toleransi serta meminimalisir kriminalisasi.
"Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendiri," pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya