Jokowi Kaget Stempel Kepala Desa Hanya Tulisan: Ganti Cap Pakai Burung Garuda
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kaget stempel kepala desa hanya berbentuk tulisan nama desa masing-masing. Jokowi lantas meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuat aturan untuk mengganti stempel kepala desa agar berlambang burung garuda.
"Saya terus terang juga baru tahu, kaget juga saya. Terus ini, apa gambarnya apa? Hanya tulisan saja. Pak Mendagri, ini dibuatin aja Instruksi Mendagri capnya pakai burung garuda," kata Jokowi saat membuka Silaturahmi Nasional Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tahun 2022 di Jakarta Pusat, Selasa (29/3).
Jokowi menilai, gambar burung garuda merupakan lambang negara Indonesia. Sehingga, wajib bila dipakai untuk stempel kepala desa.
"Loh, itu memang lambang negara kita kok. Kalau dipakai oleh kepala desa yo wajar dan wajib toh. Clear semuanya?," ucap Jokowi.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APEDSI) Surta Wijaya sebelumnya mengeluhkan stempel kepala desa yang hanya bertuliskan nama desa. Dia merasa malu stempel kepala desa seperti ormas.
Dia lalu meminta Presiden Jokowi untuk mengganti stempel kepala desa menjadi gambar burung garuda. Hal ini juga menjadi cara sosialisasi lambang burung garuda di desa.
"Saya sadar calon kepala desa habis miliaran teman-teman, jual bebek, jual kambing, jual rumah, jual tanah, masa sih stempel kayak ormas. Betul? Ganti dong burung garuda. Pak presiden kita burung garuda, betul?" ujarnya.
"Gubernur burung garuda, betul? bupati wali kota burung garuda betul? Masa kita di bawah stempel kayak ormas," kata Surta.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaProses penganugerahan gelat itu diberikan saat Jokowi tiba di Bandara Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.
Baca Selengkapnyaresiden Jokowi pun mengunggah gambar ilustrasi yang memperlihatkan berbagai macam pekerjaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Presiden Jokowi merupakan tokoh nasional.
Baca Selengkapnya"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"
Baca Selengkapnya