Jokowi didesak umumkan hasil penyelidikan TPF pembunuhan Munir
Merdeka.com - Perwakilan Komisi Untuk Orang Hilang (Kontras), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Imparsial, Amnesty International Indonesia, Omah Munir, Setara Institute menyambangi Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencari serta mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Selain itu, mereka juga meminta Jokowi dan bawahannya untuk kembali mengusut kasus pembunuhan Munir. Serta meminta Jokowi membentuk tim baru yang bersifat independen sebagai tindak lanjut upaya investigasi atas kematian Munir.
Koordinator kontras Yati Andriani mengatakan kasus pembunuhan Munir masih masih menyisakan misteri.
"Negara bungkam dalam penyelesaian dan pengungkapan kebenaran terkait siapa dalang di balik pembunuhan Munir yang menggunakan racun arsenik pada 7 September 2004 lalu," kata Yati di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (23/8).
Yati menjelaskan, pada 22 Desember 2014 lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 2004 tentang pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir serta mewajibkan pemerintah mengumumkan hasil penyelidikan tim kepada masyarakat. Namun, hingga saat ini mandat Keppres tersebut tidak pernah dijalankan oleh pemerintahan Joko Widodo.
"Bahkan keberadaan dokumen hasil penyelidikan TPF Munir dinyatakan hilang dan tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara," tuturnya.
Padahal, lanjut Yati, pada 26 Oktober 2016 Sudi Silalahi yang menjabat sebagai Mensesneg telah mengirimkan salinan naskah dokumen hasil penyelidikan TPF Munir tersebut ke Istana Negara atas permintaan Susilo Bambang Yudhoyono. Kebenaran penyerahan salinan dokumen tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Johan Budi, Juru Bicara Kepresidenan RI.
"Ketiadaan dokumen TPF Munir di Kementerian Sekretariat Negara dalam pemerintahan Joko Widodo tidak menggugurkan kewajiban Pemerintahan Joko Widodo untuk mengumumkan hasil penyelidikan tersebut kepada masyarakat. Hal ini justru mengharuskan pemerintah untuk mencari tahu alasan kenapa dokumen tersebut dapat hilang," tegas Yati.
Yati mengatakan, ketidakjelasan terkait dengan keberadaan serta tidak diumumkannya hasil penyelidikan TPF Munir menunjukkan ketidakseriusan serta pembungkaman pemerintahan Jokowi. Dia juga berpandangan, kasus Munir hanya dijadikan alat komoditi belaka menjelang pemilihan presiden.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya