Jokowi Berhentikan Anggota Dewan Pengawas BPJS yang Diduga Lecehkan Staf
Merdeka.com - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh menyampaikan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin (SAB).
Sebelumnya, SAB mengajukan pengunduran diri karena dilaporkan atas isu dugaan pencabulan terhadap mantan stafnya.
"Alhamdulillah Presiden telah mengeluarkan Keppres No. 12 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atas nama SAB. Pada tanggal 17 Januari 2019. Dengan demikian Presiden telah menerima surat pengunduran diri SAB dengan baik," tukas Poempida melalui sebuah pernyataan tertulis, Sabtu (19/1).
Poempida mengatakan, pemberhentian dengan hormat ini menunjukkan bahwa Jokowi mengapresiasi kontribusi SAB yang sudah mengabdi puluhan tahun kepada Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, hal ini juga menunjukkan kebijakan Jokowi dalam menghormati proses hukum yang berjalan.
"Dengan demikian saudara SAB dapat fokus untuk menyelesaikan proses hukum yang dengan dijalaninya. Apresiasi saya pribadi kepada Presiden Jokowi yang secara cepat menandatangani Keppres ini," lanjut Poempida.
Dengan ini, Poempida berharap semua pihak juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Reporter: Ratu Annissa
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Sore Ini
Informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Jokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Bahas Pilpres Saat Bertemu Ketum Parpol Pengusung Prabowo-Gibran
Jokowi secara bergantian sudah bertemu dengan Prabowo Subianto, Airlangga dan Zulkifli Hasan
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan
Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca Selengkapnya